KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Api membakar sekitar 18 hektare lahan di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Rabu, 16 September 2026. Petugas pemadam kebakaran bersama tim gabungan membutuhkan hampir 10 jam untuk mengendalikan kobaran api.
Kepala Seksi Penyelamatan dan Evakuasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kolaka Utara, M. Syafri, S.Sos., mengatakan penanganan dilakukan sejak petugas menerima laporan hingga api berhasil dikendalikan pada malam hari.
Berdasarkan laporan kejadian, proses pemadaman berlangsung selama 9 jam 42 menit. Petugas mula-mula mengerahkan satu unit armada dengan enam personel Regu A.
“Karena luasan area yang terbakar cukup besar, kekuatan kemudian ditambah. Satu unit armada dari markas komando bersama enam personel dikerahkan untuk memperkuat operasi,” terangnya, Kamis, 17 September 2026.

Kata Syafri, total dua unit armada dan 12 personel Damkarmat terlibat dalam penanganan. Operasi juga melibatkan BPBD, Batalyon Kompi C Polda Sulawesi Tenggara, TNI, tim fire PT Riota, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, serta masyarakat setempat.
Tim gabungan bekerja melakukan pemadam api sejak pukul 09.42 Wita hingga sekitar pukul 19.00 Wita. Selain memadamkan titik api, petugas berupaya mencegah kobaran menjalar ke area lainnya.
“Kebakaran tidak hanya menyasar vegetasi hutan dan lahan. Sejumlah tanaman perkebunan warga turut terdampak,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) sekitar 40 hingga 50 pohon merica dan 10 sampai 15 pohon cengkeh mengalami kerusakan.
“Kerugian material sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta,” ujar Syafri.
Dengan luas area terbakar mencapai 18 hektare, kejadian tersebut menunjukkan besarnya areal yang harus ditangani petugas dalam satu operasi pemadaman.
Hingga kini, penyebab awal kebakaran belum diketahui secara pasti.
Penulis: Ris








