Inspektur Daerah Kolaka Utara Apresiasi Integritas dan Disiplin ASN

Politik432 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang memberi kelonggaran pola kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak serta-merta menurunkan kedisiplinan ASN di Kabupaten Kolaka Utara.

Hal ini ditegaskan Inspektur Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Dr. Ir. Hj. Syamsuryani, ST, M.M, saat memimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara di lapangan aspirasi kompleka perkantoran Kota Lasusua, Senin (29/12/2025).

Di hadapan para ASN, Syamsuryani menyampaikan apresiasi atas komitmen dan integritas aparatur yang tetap menjaga kehadiran dan kinerja meski terdapat kebijakan WFA.

Menurutnya, fleksibilitas kerja seharusnya dimaknai sebagai bentuk kepercayaan pimpinan, bukan celah untuk menurunkan tanggung jawab.

“WFA bukan alasan untuk bekerja seadanya. Justru ini adalah kepercayaan yang harus dijawab dengan kinerja dan disiplin yang lebih baik,” tegasnya.

Momentum akhir tahun, lanjut Syamsuryani, menjadi saat yang tepat untuk melakukan refleksi bersama. Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk jujur menilai capaian program yang telah dilaksanakan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kelemahan yang masih terjadi, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan.

“Evaluasi yang objektif merupakan kunci perbaikan kinerja birokrasi ke depan. Tanpa keberanian mengakui kekurangan, upaya peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik tidak akan berjalan optimal,” ujarnya.

Menatap tahun kerja berikutnya, Inspektur Daerah berharap seluruh ASN dapat memperkuat sinergi lintas perangkat daerah serta meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja.

“Dengan aparatur yang solid dan berorientasi pada hasil, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin responsif dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya.

Penulis : Ris

Editor   : Andi M

 

 

 

Komentar