KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K. menyampaikan, imbauan keras kepada seluruh warga agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolres menekankan aparat kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum yang kerap muncul saat perayaan malam tahun baru. Menurutnya, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, sehingga seluruh aturan wajib dipatuhi.
Salah satu fokus pengamanan adalah larangan konvoi sepeda motor di jalan umum. Aktivitas tersebut dinilai berisiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong juga menjadi perhatian serius. Kebisingan yang ditimbulkan dianggap meresahkan warga dan berpotensi memicu konflik sosial, sehingga akan ditindak tegas bila ditemukan.
Polres Kolaka Utara juga menegaskan larangan konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan narkotika. Kapolres memastikan setiap pelanggaran terkait miras dan narkoba akan diproses sesuai hukum tanpa pengecualian.

Tak hanya itu, masyarakat diminta untuk tidak menyalakan petasan maupun kembang api ilegal. Aktivitas tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi menyebabkan cedera, kebakaran, hingga gangguan keamanan, terutama di kawasan permukiman padat.
“Kami juga mengingatkan larangan membawa senjata tajam tanpa izin, bahan peledak, serta senjata api tanpa izin resmi,” imbaunya, Selasa (30/12/2025).
Aparat kepolisian akan melakukan pengawasan intensif dan penindakan langsung jika ditemukan pelanggaran di lapangan.
AKBP R. Todoan A. Gultom menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru seharusnya menjadi momen refleksi dan kebersamaan, bukan ajang perilaku ugal-ugalan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami ingin masyarakat menikmati malam pergantian tahun dengan aman dan nyaman. Setiap bentuk pelanggaran hukum akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Polres Kolaka Utara menyatakan kesiapan penuh dalam pengamanan malam Tahun Baru 2026 dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, tertib, dan bertanggung jawab.
Penulis : Ris
Editor : Ahmar







Komentar