“Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, bakal mengalokasikan dana sebesar Rp 250 juta tahun ini untuk setiap desa guna mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa”
KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, berencana mengalokasikan dana sebesar Rp 250 juta untuk setiap desa guna mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Program tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H dan Jumarding, S.E yang telah disampaikan sejak masa pencalonan.
Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding, S.E mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen merealisasikan program tersebut meskipun penyaluran anggarannya akan dilakukan secara bertahap akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Pemda tetap akan menyalurkan dana Rp 250 juta ke setiap desa, namun dilakukan secara bertahap karena adanya efisiensi anggaran,” kata Jumarding saat menghadiri peringatan Hari Desa Nasional di Lapangan Aspirasi Pemkab Kolaka Utara, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan fisik desa serta program pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing desa.
Jumarding pun mengingatkan para kepala desa agar mengelola anggaran tersebut secara bijak dan tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah keterbatasan anggaran.
“Dana ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ujarnya.
Pemkab Kolaka Utara berharap program ini dapat mendorong pemerataan pembangunan desa sekaligus meningkatkan partisipasi dan kemandirian masyarakat di tingkat desa.
Penulis : Ris
Editor : Andi M








Komentar