Sinergi PPL dan Manbunnak Perkuat Pengawalan Program Kakao 2026 di Kolaka Utara

Berita Tani106 Dilihat

“Transformasi status PPL dari pegawai fungsional daerah menjadi pegawai fungsional pusat di bawah koordinasi Kementerian Pertanian Republik Indonesia memperkuat peran mereka dalam tata kelola program pertanian nasional”

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Sinergi antara Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan tim Mantri Perkebunan dan Peternakan (Manbunnak) Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kolaka Utara menjadi instrumen strategis dalam mengawal implementasi program Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026 dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Program tersebut difokuskan pada pengembangan pembibitan kakao yang tersebar di enam kecamatan, termasuk Desa Puurau, Kecamatan Ngapa. Pendekatan kolaboratif ini diarahkan untuk memastikan efektivitas program melalui pendampingan teknis, monitoring dan evaluasi (monev), serta pelaporan berbasis kinerja kepada otoritas terkait.

Kepala Disbunnak Kolaka Utara, H. Kamal Mustafa, S.Pi., M.M menjelaskan, transformasi status PPL dari pegawai fungsional daerah menjadi pegawai fungsional pusat di bawah koordinasi Kementerian Pertanian Republik Indonesia memperkuat peran mereka dalam tata kelola program pertanian nasional.

“PPL memiliki mandat untuk melakukan pengawalan program secara menyeluruh, mulai dari pendampingan, monitoring dan evaluasi, hingga pelaporan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi di wilayah kerja masing-masing,” ujarnya.

Tenaga PPL dan Manbunnak melakukan monitoring dan evaluasi benih kakao di Desa Purau, Kecamatan Ngapa. Foto: istimewa

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perkebunan telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi program pengadaan benih kakao TA 2026 di Kabupaten Kolaka Utara pada Februari 2026. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan kunjungan lapangan oleh tim monev yang dipimpin I Nyoman Adhi Wardhana ke sejumlah lokasi pembibitan, termasuk di Kecamatan Kodeoha pada 26 Maret 2026.

Proses monev difokuskan pada dua tahapan kritis dalam produksi benih kakao, yakni fase persemaian dan pasca-semai. Pada tahap persemaian, evaluasi dilakukan terhadap seleksi benih sumber serta proses pembentukan kecambah yang berkualitas.

Sementara pada tahap pasca-semai, pengawasan diarahkan pada pemeliharaan bibit, penguatan sistem perakaran, serta pengendalian organisme pengganggu tanaman. Pendekatan ini bertujuan memastikan kualitas benih yang dihasilkan memiliki standar agronomis tinggi dan berdaya tahan optimal di tingkat budidaya.

Proses monitoring dan evaluasi benih kakao di Desa Puurau, Kecamatan Ngapa. Foto: istimewa

“Dua fase tersebut menjadi determinan utama kualitas akhir benih. Bibit unggul akan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas dan ketahanan tanaman kakao,” jelas Kamal.

Selain aspek teknis, tim juga melakukan verifikasi terhadap kesesuaian antara progres fisik kegiatan dan realisasi anggaran ABT 2026. Evaluasi dilakukan melalui analisis dokumen serta observasi langsung di lapangan sebagai bagian dari penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Kamal menegaskan, kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan penyuluh, tim teknis daerah, serta pemangku kepentingan lainnya, menjadi faktor kunci dalam menjaga kualitas implementasi program.

Melalui pendekatan terintegrasi ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menargetkan peningkatan produktivitas kakao sebagai komoditas unggulan daerah sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi lokal.

“Sinergi ini diharapkan mampu memastikan program berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani serta pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Penulis : Ris

Komentar