Pemkab Kolaka Utara Perkuat Jaminan Sosial bagi Non-ASN dan Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Regional1254 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja, khususnya pekerja rentan dan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Upaya tersebut ditegaskan melalui keikutsertaan Pemkab Kolaka Utara dalam rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) wilayah Sulawesi dan Maluku yang digelar di Kendari, Jumat, 29 Mei 2026.

Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah, di antaranya Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Rapat yang dihadiri para kepala daerah se-Sulawesi dan Maluku itu dipimpin Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, A. Fatoni. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di daerah.

Salah satu fokus pembahasan adalah perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga non-ASN, pekerja rentan, dan pekerja jasa konstruksi yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Dalam arahannya, Fatoni menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Setiap daerah juga diminta memaparkan capaian serta tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan target UCJ.

Sementara itu, Nur Rahman Umar mengatakan perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di berbagai sektor.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting, terutama bagi pekerja rentan dan tenaga non-ASN. Pemerintah harus memastikan mereka memperoleh perlindungan yang layak ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya,” terangnya.

Menurut dia, Pemkab Kolaka Utara terus berupaya meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui penguatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah dan dukungan anggaran yang lebih tepat sasaran.

Bupati berharap forum evaluasi tersebut dapat menghasilkan solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, kami berharap berbagai hambatan di lapangan dapat segera diatasi sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menargetkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas, sehingga pekerja rentan di daerah dapat memperoleh kepastian perlindungan saat menghadapi risiko kerja maupun musibah yang tidak terduga.

Penulis : Ris

Komentar