HUT ke-81 RI, Pemkab Kolaka Utara Salurkan Santunan Rp10 Juta untuk Enam Veteran

Regional730 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyalurkan santunan kepada enam veteran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Masing-masing penerima mendapat bantuan sebesar Rp10 juta.

Penyerahan santunan berlangsung seusai upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Aspirasi, Kompleks Perkantoran Kabupaten Kolaka Utara, Kota Lasusua, Senin, 17 Agustus 2026.

Santunan diserahkan Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H. bersama Wakil Bupati H. Jumarding, S.E., didampingi Kepala Dinas Sosial Kolaka Utara Masdar, S.H., dan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Asmirad, S.Si.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kolaka Utara, Asmirad, mengatakan anggaran santunan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E serahkan santunan kepada salah seorang ahli waris veteran. Foto: Ris/Republix.id.

Menurut dia, alokasi awal ditetapkan untuk enam veteran. Namun, dua penerima meninggal dunia setelah proses penganggaran dan penetapan daftar penerima rampung.

Kendati demikian, meninggalnya penerima tidak serta-merta menggugurkan hak atas santunan yang telah dialokasikan. Pemerintah daerah tetap menyalurkannya kepada ahli waris melalui mekanisme administrasi yang ditetapkan.

“Santunan tetap disalurkan kepada ahli waris veteran yang meninggal dunia setelah penetapan daftar penerima,” kata Asmirad.

Ia menjelaskan, pengalihan penyaluran kepada ahli waris telah didukung dokumen administratif, antara lain surat keterangan kematian, berita acara perubahan penerima, serta dokumen pendukung lainnya.

Menurut Asmirad, prosedur tersebut diperlukan untuk menjaga tertib administrasi sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah memenuhi prinsip akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses pengawasan keuangan.

“Karena anggaran bagi enam veteran sudah ditetapkan, maka hak dua veteran yang telah meninggal tetap disalurkan kepada ahli warisnya. Seluruh proses harus didukung dokumen yang lengkap agar dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun keuangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kolaka Utara Masdar mengatakan nilai santunan yang diberikan pemerintah daerah sebesar Rp10 juta untuk setiap penerima.

Dari enam alokasi tersebut, empat veteran yang masih hidup menerima santunan secara langsung. Sedangkan dua alokasi lainnya diserahkan kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, tadi Pak Bupati dan Wakil Bupati telah menyerahkan santunan untuk para veteran. Meski nilainya tidak seberapa, pemerintah daerah berharap bantuan ini dapat bermanfaat,” ujar Masdar.

Kata Masdar, penyaluran santunan tersebut menjadi bagian dari penghormatan pemerintah daerah terhadap veteran yang dinilai memiliki kontribusi historis dalam perjalanan bangsa.

“Selain aspek penghargaan, bantuan itu juga diarahkan sebagai bentuk kepedulian sosial pemerintah terhadap veteran maupun keluarga mereka,” tutupnya.

Penulis: Ris