JAKARTA, REPUBLIX.ID – Rencana relokasi dan pembangunan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Djafar Harun Kolaka Utara mendapat dukungan dari Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Dukungan tersebut mengemuka dalam audiensi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara bersama anggota Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Audiensi dipimpin Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pertemuan itu berlangsung setelah agenda konsultasi pemerintah daerah dengan Kementerian Sosial RI terkait program Sekolah Rakyat.
Dalam pertemuan tersebut, Jumarding memaparkan kondisi pelayanan kesehatan di Kolaka Utara yang dinilai membutuhkan perhatian serius.
Menurutnya, keberadaan rumah sakit baru menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya jumlah penduduk dan berkembangnya kawasan industri strategis di daerah itu.
Kabupaten Kolaka Utara yang memiliki luas wilayah sekitar 3.391 kilometer persegi dengan 15 kecamatan dan jumlah penduduk lebih dari 143 ribu jiwa masih menghadapi berbagai tantangan pelayanan kesehatan.
Jarak tempuh masyarakat menuju fasilitas rujukan serta keterbatasan layanan spesialistik menjadi persoalan yang perlu segera diatasi.
Selain itu, Rumah Sakit Djafar Harun yang saat ini beroperasi juga menghadapi sejumlah kendala. Mulai dari ancaman banjir dan genangan yang kerap mengganggu aktivitas pelayanan.
Keterbatasan lahan untuk pengembangan, hingga kapasitas rumah sakit yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan masyarakat.
“Relokasi dan pembangunan rumah sakit bukan sekadar membangun gedung baru. Ini merupakan investasi jangka panjang agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang lebih cepat, lebih dekat, dan berkualitas,” terang Wabup.
Jumarding menambahkan, masuknya Kolaka Utara sebagai bagian dari Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang ditopang sektor pertambangan dan industri pengolahan nikel diperkirakan akan meningkatkan mobilitas penduduk dan kebutuhan layanan kesehatan di masa mendatang.
Pemerintah daerah mengusulkan pembangunan rumah sakit baru di Desa Lanipa-nipa, Kecamatan Katoi. Lokasi tersebut dinilai strategis karena berada tidak jauh dari pusat perkotaan, memiliki akses infrastruktur yang memadai, serta telah berstatus aset pemerintah daerah.
Lahan yang disiapkan mencapai sekitar 10,261 hektare dengan area timbunan eksisting seluas 4,324 hektare. Luasan tersebut dianggap cukup untuk mendukung pembangunan rumah sakit modern yang memenuhi standar pelayanan kesehatan.
Menurut Jumarding, berbagai persiapan telah dilakukan pemerintah daerah, mulai dari penyediaan lahan, penyusunan dokumen perencanaan hingga koordinasi lintas sektor.
Namun, besarnya kebutuhan anggaran membuat dukungan pemerintah pusat menjadi faktor penting agar proyek tersebut dapat segera direalisasikan.
“Rumah sakit yang layak adalah kebutuhan dasar masyarakat. Kami ingin memastikan warga Kolaka Utara mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, cepat, dan berkualitas,” katanya.
Menanggapi usulan tersebut, Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengawal aspirasi masyarakat Kolaka Utara hingga ke tingkat kementerian.
“Kami akan mendorong dan mengawal usulan relokasi serta pembangunan rumah sakit ini kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ridwan Bae.
Dukungan serupa juga disampaikan anggota Komisi V DPR RI lainnya, Ahmad Safei. Ia meminta pemerintah daerah terus memperkuat komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan jajaran Direktorat Jenderal terkait agar proses pengusulan berjalan lebih cepat.
Menurutnya, koordinasi yang intensif akan menjadi salah satu kunci percepatan realisasi pembangunan rumah sakit yang diharapkan masyarakat Kolaka Utara.
Dukungan dari Komisi V DPR RI tersebut menjadi sinyal positif bagi perjuangan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam menghadirkan fasilitas kesehatan yang lebih representatif, modern, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di tengah perkembangan daerah yang semakin pesat.
Penulis : Ris









Komentar