KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara memperkuat ekosistem kakao dari hulu hingga hilir. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperbesar pendapatan petani.
Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Kakao di Kolaka Utara, Rabu, 30 September 2026.
Program ini mempertemukan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, perusahaan asuransi, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha hingga offtaker.
Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha mengatakan Kolaka Utara memiliki posisi penting dalam produksi kakao di Sulawesi Tenggara.
Menurut dia, produksi kakao dari Kolaka Utara mencapai sekitar 61 persen dari total produksi kakao Sulawesi Tenggara. Sementara Sulawesi Tenggara berada di posisi kedua secara nasional.
“Kolaka Utara itu menyumbang 61 persen produksi kakao di Sulawesi Tenggara. Dan Sulawesi Tenggara berada di peringkat kedua nasional,” kata Bismi.
Besarnya kontribusi tersebut, kata dia, harus diikuti dukungan yang lebih kuat terhadap petani. Persoalannya bukan semata meningkatkan produksi, tetapi memastikan petani memiliki akses pembiayaan, perlindungan risiko dan kepastian pasar.
“Kolaka Utara itu tidak akan kekurangan kakao. Yang masih kurang saat ini adalah sebuah akses pembiayaan yang tepat waktu, perlindungan risiko, dan juga kepastian pasar,” ujarnya.
OJK mendorong lembaga jasa keuangan menyiapkan pembiayaan yang mengikuti karakter usaha kakao, termasuk skema yang menyesuaikan siklus produksi hingga waktu panen.
Petani juga didorong memperoleh perlindungan melalui asuransi dan BPJS Ketenagakerjaan. Di sisi hilir, kehadiran offtaker diharapkan memperkuat kepastian penyerapan hasil produksi.
Bismi menegaskan kesepakatan tersebut bukan titik akhir, melainkan langkah awal untuk membangun kerja sama yang lebih konkret.
“MoU ini adalah sebuah gun start. Bukan merupakan garis finish, ini merupakan tahap awal kita untuk terus berjalan bersama-sama,” katanya.
Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., mengatakan potensi kakao yang besar harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama petani.
Ia menilai pengembangan komoditas tersebut tidak cukup dilakukan melalui peningkatan produksi di tingkat kebun. Seluruh mata rantai, mulai dari pembiayaan, pengelolaan usaha, perlindungan hingga pemasaran perlu diperkuat secara bersamaan.
“Cita-cita kami masyarakat Kabupaten Kolaka Utara, khususnya petani, bagaimana potensi kakao bisa termanfaatkan secara maksimal,” kata Nur Rahman.
Menurut dia, kakao berpeluang menjadi salah satu identitas ekonomi Kolaka Utara sekaligus komoditas yang membawa nama daerah ke pasar yang lebih luas.
“Ini juga menjadi brand tersendiri Kolaka Utara, juga sekaligus Sulawesi Tenggara, dan tentunya akan menjadi brand untuk Indonesia,” ujarnya.
Nur Rahman mengatakan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar potensi tersebut tidak berhenti sebagai komoditas mentah. Pemerintah daerah, lembaga keuangan, pelaku usaha dan petani harus bergerak dalam satu ekosistem.
“Kalau kekuatan kita disatukan, baru kita gebrak untuk pasar internasional, baru terasa oleh masyarakat,” katanya.
Ia menilai peningkatan pendapatan petani akan berdampak terhadap perputaran ekonomi masyarakat. Karena itu, pengembangan kakao diarahkan untuk menciptakan sumber pendapatan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Politisi NasDem ini juga menyebut kakao Kolaka Utara memiliki karakteristik yang dinilai khas. Berdasarkan penilaian tenaga ahli kakao yang pernah datang ke daerah tersebut, kakao Kolaka Utara disebut memiliki aroma rempah.
Karakter tersebut dinilai dapat menjadi modal untuk meningkatkan nilai jual kakao. Namun, potensi itu tetap membutuhkan pengelolaan kebun, peningkatan mutu hasil panen dan akses pasar yang lebih luas.
Dalam skema PED, OJK mendorong terbentuknya ekosistem close loop. Petani tidak hanya diarahkan menghasilkan komoditas, tetapi juga memperoleh pendampingan, akses pembiayaan yang menyesuaikan siklus panen, perlindungan risiko serta jalur pemasaran melalui offtaker.
Dengan pola tersebut, pengembangan kakao Kolaka Utara diharapkan tidak berhenti pada peningkatan produksi, tetapi ikut memperkuat nilai ekonomi komoditas dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Penulis: Ris








