Solar Subsidi 4 Ton Disita di Kolaka Utara Polisi Telusuri Dugaan Pasokan ke Tambang Nikel

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Sebanyak sekitar empat ton solar bersubsidi ditemukan tersimpan di belakang sebuah rumah di Desa Tetebawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Bahan bakar yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat itu diduga akan digunakan untuk menunjang operasional kendaraan pengangkut material tambang nikel.

Tim Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kolaka Utara mengamankan BBM tersebut pada Senin, 26 Oktober 2026. Temuan ini membuka penyelidikan mengenai asal-usul solar, kepemilikan, hingga dugaan jalur distribusinya.

Di lokasi, polisi menemukan 43 jeriken, dua tandon oranye berkapasitas masing-masing 1.200 liter, serta dua tandon persegi berkapasitas masing-masing 1.000 liter.

Jika dihitung berdasarkan kapasitasnya, keempat tandon itu dapat menampung total 4.400 liter, belum termasuk isi jeriken. Namun, jumlah solar yang diamankan dalam laporan tersebut disebut sekitar empat ton.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, IPTU Adel Muhammad Gabriel Hudoyo, mengatakan penyidik masih mendalami temuan itu, termasuk dugaan keterkaitannya dengan kebutuhan operasional perusahaan tambang nikel di Kecamatan Batu Putih.

Informasi awal yang dihimpun polisi mengarah pada dugaan bahwa solar tersebut diperuntukkan bagi kendaraan dump truck yang digunakan salah satu perusahaan tambang di wilayah itu. Meski demikian, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan.

Solar tersebut diduga milik seorang pria berinisial K. Namun, hingga informasi ini disampaikan, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka ataupun melakukan penahanan.

Penyidik masih menelusuri dari mana BBM itu diperoleh, siapa pemilik sebenarnya, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpanan dan penyalurannya.

Pengamanan dipimpin Kapolres Kolaka Utara AKBP Andi Sofyan bersama Wakapolres Kompol Ilham. Operasi berlangsung pukul 15.00 hingga 19.00 Wita dengan melibatkan personel Satreskrim, Samapta, Intelkam, dan Satuan Lalu Lintas.

Menurut Adel, pengamanan solar bersubsidi di wilayah tersebut bukan kali pertama dilakukan. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai temuan sebelumnya maupun kemungkinan kaitannya dengan perkara terbaru.

“Masih didalami untuk memastikan asal-usul dan kepemilikan solar subsidi tersebut,” kata Adel.

Penulis: Ris