JAKARTA, REPUBLIX.ID – Indonesia mencatat perubahan penting dalam aliran gas bumi dari Blok Natuna. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan, seluruh gas yang diproduksi dari blok tersebut kini mengalir langsung ke Indonesia, tidak lagi ke Singapura.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Selasa (27/10/2026), Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyebut perubahan aliran gas ini sebagai momentum bersejarah. Untuk pertama kalinya sejak Indonesia merdeka, gas alam dari Laut Natuna yang selama ini seluruhnya dialirkan ke Singapura kini mengalir ke pasar domestik.
“Alhamdulillah, untuk pertama kalinya sejak Indonesia merdeka, gas alam dari Laut Natuna yang selama ini 100% mengalir ke Singapura, tadi pagi dini hari akhirnya mengalir ke pangkuan Ibu Pertiwi,” ujar Djoko dikutip dari CNBC Indonesia.
Meski demikian, Djoko belum mengungkapkan volume gas yang kini dialirkan ke dalam negeri. Besaran pasokan tersebut menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur dampaknya terhadap pemenuhan kebutuhan energi nasional.
Djoko mengatakan, upaya mengalihkan seluruh aliran gas Natuna ke Indonesia menghadapi berbagai hambatan selama lebih dari satu dekade. Menurut dia, sejumlah pihak terus menghalangi langkah tersebut.
Ia mengapresiasi kepemimpinan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang disebut berhasil mengatasi berbagai hambatan dalam proses pengalihan pasokan gas tersebut.
“Banyak pihak yang terus menghambat dengan segala upaya untuk mengalirkan gas milik negara RI, namun dengan kepemimpinan Pak Menteri Bahlil Lahadalia hambatan-hambatan tersebut dapat tumpas dan diberantas habis,” kata Djoko.
Namun, SKK Migas belum merinci pihak-pihak yang dimaksud maupun bentuk hambatan yang terjadi selama proses tersebut.
Pengalihan aliran gas Natuna ke pasar domestik berpotensi memperkuat ketersediaan energi bagi Indonesia. Gas bumi merupakan sumber energi penting bagi industri, pembangkit listrik, dan berbagai sektor ekonomi yang membutuhkan pasokan energi secara berkelanjutan.
Kendati demikian, besarnya manfaat ekonomi dari perubahan ini akan bergantung pada volume gas yang tersedia, kapasitas infrastruktur penyaluran, serta kemampuan pasar domestik menyerap pasokan tersebut.
Kepastian mengenai harga jual, kontrak pasokan, dan distribusi juga menjadi faktor penting untuk menilai dampaknya terhadap biaya energi industri dan daya saing sektor manufaktur.
Karena itu, data mengenai volume produksi dan penyaluran masih diperlukan untuk mengukur kontribusi gas Natuna terhadap ketahanan energi nasional.
Perubahan arah aliran gas ini turut menjadi perhatian dalam hubungan energi Indonesia-Singapura. Namun, dampaknya terhadap kontrak yang telah berjalan maupun kebutuhan energi Singapura belum dijelaskan dalam keterangan SKK Migas tersebut.
Penulis: Ris








