Rumah Jabatan Wabup Kolaka Utara Resmi Difungsikan

Ragam477 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara mulai mengoperasikan Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati yang berlokasi di kawasan by Pass Lasusua.

Peresmian tersebut menjadi penanda dimulainya pemanfaatan fasilitas pemerintahan baru yang diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik dan koordinasi pemerintahan daerah.

Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H menekankan, rumah jabatan tidak boleh dimaknai sebagai simbol kekuasaan, melainkan sebagai ruang kerja sosial yang terbuka bagi kepentingan masyarakat.

Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar sampaikan sambutan saat peresmian Rujab Wakil Bupati Kolaka Utara. Foto: ist

Menurutnya, keberadaan rumah jabatan harus mampu mendekatkan pemerintah dengan warga.

“Rumah jabatan ini harus menjadi rumah pelayanan, tempat berdialog, menyerap aspirasi, dan merumuskan kebijakan yang benar-benar berpihak pada masyarakat,” kata Nur Rahman saat peresmian, Rabu (31/12/2025).

Kata dia, Rumah Jabatan Wakil Bupati memiliki fungsi strategis sebagai titik koordinasi pemerintahan, penerimaan tamu resmi, hingga ruang komunikasi dalam menyelesaikan persoalan pembangunan daerah. Karena itu, pemanfaatannya dituntut untuk optimal dan berorientasi pada pelayanan publik.

Bupati menyebut pembangunan rumah jabatan telah melalui pertimbangan matang, mulai dari efisiensi anggaran, nilai strategis kawasan, hingga rencana pengembangan ibu kota Kabupaten Kolaka Utara ke depan.

“Ini bagian dari penataan kawasan pemerintahan sekaligus mendukung arah pembangunan jangka panjang daerah,” jelasnya.

Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar didampingi Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding tandatangani prasasti simbol mulai berfungsinya Rujab Wabup

Bupati juga mengungkapkan, rumah jabatan Bupati Kolaka Utara yang berada di area yang sama direncanakan mulai digunakan pada tahun 2026.

Momentum peresmian yang bertepatan dengan akhir tahun dimanfaatkan sebagai ajang refleksi kinerja pemerintahan. Bupati menilai pergantian tahun harus menjadi ruang evaluasi atas capaian dan kekurangan selama satu tahun terakhir, bukan sekadar seremoni pergantian kalender.

Sementara itu, Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E, menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh pemerintah daerah sehingga rumah jabatan tersebut dapat difungsikan.

Wabup menegaskan, rumah dinas yang ditempatinya merupakan amanah yang melekat dengan tanggung jawab besar kepada masyarakat.

“Ini bukan sekadar tempat tinggal, tetapi simbol tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding

Jumarding juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan doa agar roda pemerintahan berjalan lancar serta mampu menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi warga Kolaka Utara.

Rumah jabatan Wakil Bupati Kolaka Utara, diresmikan langsung, Bupati Kolaka Utara, disaksikan jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, perwakilan instansi vertikal dan BUMN/BUMD, dan tamu undangan lainnya.

Penulis  : Astar

Editor    : Andi M

 

Komentar