Ungkap 500 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Kolaka Utara Raih Dua Penghargaan Sepanjang 2025

Ragam708 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Kolaka Utara menorehkan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika.

Sepanjang tahun 2025, satuan ini telah mengamankan dua penghargaan atas kinerja pengungkapan kasus narkoba yang dinilai menonjol.

Penghargaan terbaru diberikan setelah Sat Narkoba Polres Kolaka Utara, Jumat (19/12/2025) atas keberhasilannya membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 500 gram.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat aktif dalam peredaran barang haram itu.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada awal Oktober 2025 di Desa Bahari, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, setelah aparat melakukan penyelidikan intensif dan berlapis.

Keberhasilan ini dinilai sebagai salah satu capaian terbesar Sat Narkoba Polres Kolaka Utara sepanjang tahun berjalan.

Kasat Resnarkoba Polres Kolaka Utara, Iptu Badmar Ricky P., S.H. Foto: Humas Polres Kolaka Utara

Kasat Narkoba Polres Kolaka Utara, IPTU Badmar Ricky P., S.H. menyampaikan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari soliditas tim dan kerja lapangan yang terukur.

Menurutnya, pemberantasan narkotika bukan hanya soal penindakan, tetapi juga tentang konsistensi dan dukungan semua pihak. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat strategi penanganan narkoba, terutama di wilayah rawan peredaran.

“Ini adalah hasil kerja kolektif. Kami berkomitmen untuk terus menjaga ritme kinerja dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kolaka Utara,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).

Atas pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 13 personel Sat Narkoba Polres Kolaka Utara menerima apresiasi. Sejumlah personel Polsek jajaran yang turut berperan dalam pengungkapan juga mendapat penghargaan, termasuk dari Polsek Pakue dan Polsek Batuputih.

Sebelumnya, Selasa (1/7/2025) Sat Narkoba Polres Kolaka Utara telah lebih dulu menerima penghargaan pertama di tahun 2025 setelah berhasil mengungkap delapan kasus narkotika hanya dalam waktu sekitar satu bulan sejak IPTU Badmar Ricky menjabat sebagai Kasat Narkoba.

Dengan dua penghargaan yang diraih dalam satu tahun, Sat Narkoba Polres Kolaka Utara menegaskan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba.

Diketahui, Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara mencatatkan kinerja signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika sepanjang tahun 2025.

Aparat kepolisian berhasil mengungkap 19 kasus narkotika, menjadikan kejahatan ini sebagai tindak pidana paling dominan di wilayah hukum Kolaka Utara.

Jumlah pengungkapan tersebut mengalami kenaikan sekitar 36 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 12 kasus.

Dari total 19 kasus yang berhasil diungkap, polisi menetapkan 25 orang tersangka, terdiri dari 23 laki-laki dan 2 perempuan. Selain itu, aparat juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 816,13 gram dari berbagai lokasi pengungkapan.

Penulis : Ris

Editor   : Andi M

Komentar