Laka Lantas di Poros Batu Putih-Porehu, Satu Pengendara Tewas

Peristiwa342 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor tanpa pelat nomor terjadi di Jalan Poros Batu Putih-Porehu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Rabu (21/1/2026) sore.

Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka serius.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.00 Wita, di lokasi yang berjarak sekitar satu kilometer dari Kantor Polsek Batu Putih. Warga yang melintas dan mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Petugas piket Polsek Batu Putih langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, kedua pengendara ditemukan tergeletak di badan jalan dengan kondisi sepeda motor rusak parah.

“Kedua korban mengalami patah tulang pada kaki sebelah kanan dan langsung dievakuasi ke fasilitas kesehatan,” kata Basi Humas Polres Kolaka Utara, Brigadir Abd. Hidayat, saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).

Korban diketahui bernama Akmal (25), pengendara sepeda motor Honda Scoopy, dan Indra Haidil (17), pengendara Yamaha MX King. Keduanya merupakan warga Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara.

Brigadir Abd. Hidayat menjelaskan, setelah mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Batu Putih, Akmal dirujuk ke BLUD Rumah Sakit Djafar Harun Lasusua untuk perawatan lanjutan. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Satu korban meninggal dunia saat perjalanan menuju Rumah Sakit, Sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Batu Putih,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan tidak menggunakan pelat nomor kendaraan. Saat ini, kendaraan tersebut telah diamankan di Kantor Polsek Batu Putih.

Tidak adanya saksi mata di lokasi kejadian turut menyulitkan proses awal penyelidikan, mengingat lokasi kecelakaan berada di area yang jauh dari permukiman warga.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kelengkapan kendaraan yang sah, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

Penulis : Astar

Editor   : Ris

 

Komentar