Kejari Kolaka Utara Dorong Transparansi Dana Desa Lewat Aplikasi Real Time Monitoring

Politik328 Dilihat

“Dari total 133 desa dan kelurahan, sebanyak 128 desa telah menginput data keuangan Tahun Anggaran 2025, sementara lima desa lainnya belum melakukan penginputan”

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara terus memperkuat perannya sebagai mitra masyarakat dalam mengawal pembangunan desa.

Salah satu upaya tersebut ditunjukkan melalui kegiatan senam pagi bersama yang dirangkaikan dengan sosialisasi program unggulan Kejaksaan RI, Jaksa Garda Desa, Jumat (23/1/2026), di Lapangan Kejari Kolaka Utara.

Kegiatan yang diikuti tokoh masyarakat, insan pers, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Kolaka Utara ini berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 09.30 Wita.

Mengusung tema “Mens Sana in Corpore Sano: Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat”, suasana santai dan humanis dimanfaatkan Kejaksaan untuk membangun komunikasi sekaligus memperkenalkan program strategis pengawasan dana desa.

Usai senam pagi, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Mirza Erwinsyah, S.H., M.H., memaparkan secara langsung program Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, sebuah inovasi digital dari Jaksa Agung Muda Intelijen dalam rangka pelaksanaan Jaksa Garda Desa.

Program ini menempatkan Kejaksaan sebagai mitra pengawal pembangunan desa dan kelurahan melalui sistem pengawasan berbasis teknologi informasi.

Menurut Mirza, aplikasi tersebut memungkinkan pemantauan pengelolaan dana desa dan kelurahan secara real time, terintegrasi, dan transparan.

Mulai dari alokasi anggaran, realisasi keuangan, progres pekerjaan, hingga sisa anggaran dapat diakses melalui dashboard analitik yang dilengkapi visualisasi berbasis GIS dan grafik pemantauan yang mudah dipahami.

“Ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan untuk mencegah penyimpangan sejak dini dan mendorong tata kelola keuangan desa yang akuntabel,” jelasnya.

Meski demikian, Mirza mengakui bahwa pemanfaatan aplikasi ini di Kolaka Utara masih perlu ditingkatkan. Dari total 133 desa dan kelurahan, sebanyak 128 desa telah menginput data keuangan Tahun Anggaran 2025, sementara lima desa lainnya belum melakukan penginputan. Adapun untuk rincian realisasi keuangan, hingga kini belum ada desa yang melengkapi data tersebut.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi, monitoring, dan evaluasi secara berkala agar seluruh desa dan kelurahan dapat memanfaatkan aplikasi ini secara optimal, sehingga data yang disajikan lengkap, akurat, dan tepat waktu,” tegas Mirza.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan santap bersama hingga pukul 11.00 Wita. Kejaksaan Negeri Kolaka Utara berharap pendekatan humanis melalui kegiatan bersama masyarakat ini dapat memperkuat kepercayaan publik, sekaligus memastikan program unggulan Kejaksaan dalam pengawalan dana desa berjalan efektif demi pembangunan yang bersih dan berkelanjutan.

Penulis : Ris

Komentar