“Pantauan Republix.id di lapangan menunjukkan, jarak ideal jalan inspeksi dari bibir sungai dalam perencanaan awal ditetapkan sekitar lima meter. Namun, pada kondisi eksisting khususnya di area bawah jembatan pada akses awal jarak tersebut menyempit menjadi sekitar 1,5 hingga 2 meter”
KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pembangunan jalan inspeksi Sungai Lapai di Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menjadi perhatian publik. Pasalnya, pada sejumlah titik, posisi badan jalan tampak sangat dekat dengan bibir sungai, memicu kekhawatiran masyarakat terhadap potensi banjir dan longsor, terutama saat debit air meningkat.
Pantauan Republix.id di lapangan menunjukkan, jarak ideal jalan inspeksi dari bibir sungai dalam perencanaan awal ditetapkan sekitar lima meter. Namun, pada kondisi eksisting khususnya di area bawah jembatan pada akses awal jarak tersebut menyempit menjadi sekitar 1,5 hingga 2 meter.
Menanggapi kondisi itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara, Syahrullah, S.T menegaskan, proyek pembangunan jalan inspeksi telah melalui perencanaan teknis dan masih berada dalam koridor keselamatan.
“Perubahan posisi ini terjadi sejak tahap awal pelaksanaan karena adanya penyesuaian lokasi serta izin dari masyarakat setempat. Pergeseran dilakukan ke sisi sungai agar akses jalan tetap bisa dibangun,” kata Syahrul, Kamis (5/2/2026).
Meski terjadi penyempitan jarak, pemerintah daerah memastikan kondisi tersebut tidak dibiarkan tanpa penanganan. Di sepanjang ruas jalan, masih terdapat sekitar 20 meter alur sungai yang belum dilengkapi perkuatan berupa talud atau bronjong. Titik ini menjadi prioritas penanganan lanjutan.
“Dengan adanya jalan inspeksi, perhatian terhadap kondisi sungai dan tanggul justru semakin meningkat. Ke depan akan dilakukan pembangunan talud atau bronjong sebagai langkah antisipasi,” ujarnya.
Syahrul menjelaskan, rencana pengamanan sungai tersebut telah diusulkan dan masuk dalam program pemerintah daerah. Namun, pelaksanaannya masih menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kendati demikian, Pemda menargetkan pengamanan dapat dilakukan secepatnya dan tidak menutup kemungkinan direalisasikan pada tahun berjalan apabila anggaran memungkinkan.
Terkait kualitas pekerjaan, Pemda memastikan material yang digunakan telah sesuai spesifikasi teknis. Timbunan badan jalan menggunakan urugan pilihan, yang dapat berupa sirtu (pasir batu), tanah berbutir, maupun tanah berpasir.
“Penggunaan tanah berpasir masih diperbolehkan selama memenuhi kriteria urugan pilihan. Tidak harus seluruhnya sirtu, yang terpenting sesuai spesifikasi teknis,” tegasnya.
Adapun jalan inspeksi Sungai Lapai memiliki panjang sekitar 1.675 meter dengan lebar 10 meter. Setelah pekerjaan pengamanan sungai rampung, proyek akan dilanjutkan dengan pengaspalan atau rabat beton.
Pemerintah daerah menegaskan seluruh tahapan pembangunan terus dikawal dan dikoordinasikan dengan pimpinan daerah serta instansi terkait guna memastikan proyek berjalan aman, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Diketahui, proyek pembangunan jalan inspeksi Sungai Lapai di Kecamatan Ngapa memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.571.787.761,68 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025.
Pelaksana pekerjaan adalah CV Bakka Koroha, dengan konsultan pengawas CV Presisi Civil Engineering Consultant. Proyek dikerjakan dalam rentang waktu 15 September hingga 31 Desember 2025.
Penulis: Astar








Komentar