DLH Kolaka Utara Tambah Armada dan Gandeng Bumdes Kelola Sampah Desa Beringin

Ragam243 Dilihat

“DLH memperkuat layanan persampahan di Desa Beringin, Kecamatan Ngapa dengan menambah armada pengangkut dan menggandeng Bumdes setempat untuk pengelolaan operasional”

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperkuat layanan persampahan di Desa Beringin, Kecamatan Ngapa dengan menambah armada pengangkut dan menggandeng Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat untuk pengelolaan operasional.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kolaka Utara, Asriani, S.Kom, mengungkapkan, lonjakan volume sampah di Desa Beringin sudah tidak bisa lagi ditangani hanya dengan satu unit armada.

“Volume sampah khusus di Desa Beringin dan wilayah Kelurahan Lapai itu hampir sama dengan ibu kota Lasusua, jadi tidak cukup kalau hanya satu mobil pengangkut sampah,” ujar Asriani, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan keterlambatan pengangkutan. Dalam situasi normal, seluruh sampah di Desa Beringin baru bisa terangkut dalam waktu empat hari. Padahal masyarakat menginginkan pelayanan dilakukan setiap hari.

“Mobil baru mengangkut di satu titik sudah penuh lagi di titik lain. Itu yang membuat pelayanan belum maksimal,” jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DLH memutuskan menambah satu unit armada khusus yang akan fokus melayani Desa Beringin. Sementara satu armada lainnya tetap melayani desa-desa sekitar. Pergeseran armada dijadwalkan segera dilakukan setelah rapat internal.

Namun di balik upaya peningkatan layanan itu, Asriani juga menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi sampah, khususnya di kawasan pasar yang didominasi pelaku usaha.

Ia mengungkapkan, dari empat rumah atau tempat usaha, rata-rata hanya satu yang membayar iuran sebesar Rp15 ribu per bulan.

“Tidak masalah menuntut pelayanan maksimal, tetapi kewajiban juga harus dijalankan dengan tertib,” tegasnya.

Menurutnya, peningkatan pelayanan harus berjalan beriringan dengan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi. Sebab, optimalisasi layanan persampahan juga membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai.

Selain penambahan armada, DLH juga menyiapkan skema kerja sama dengan Bumdes Desa Beringin dalam pengelolaan pengangkutan sampah. Dalam skema tersebut, Bumdes berkewajiban menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5.500.000 per bulan dari hasil retribusi.

Asriani menilai angka tersebut masih sangat rasional dibanding potensi pendapatan yang bisa diperoleh.

“Kalau dikelola dengan baik dan semua pelaku usaha serta rumah tangga taat membayar, potensi pemasukan bisa lebih dari Rp20 juta per bulan. Jadi Rp5,5 juta itu sangat kecil,” katanya.

Sisa dari setoran PAD tersebut akan dikelola oleh Bumdes. Namun, DLH juga mensyaratkan agar Bumdes memberikan tambahan upah khusus kepada tenaga pengangkut sampah yang bertugas di Desa Beringin, di luar honor yang telah diberikan DLH.

“Tidak bisa kami yang menaikkan, karena jangan sampai tenaga pengangkut sampah di ibu kota protes. Oleh karena itu, Bumdes yang harus memberikan upah tambahan di luar honor dari DLH,” pungkasnya.

Kerja sama ini akan diuji coba selama satu tahun. Jika seluruh poin kesepakatan dapat dijalankan dengan baik, maka kerja sama akan dilanjutkan secara berkelanjutan demi meningkatkan kualitas layanan kebersihan di Desa Beringin.

Penulis : Ris

Komentar