Kementan Tegaskan Perang terhadap Mafia Pangan, Ribuan Izin Distributor Pupuk Dicabut

Berita Foto17 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID –  Kementerian Pertanian (Kementan) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik mafia pangan yang merugikan masyarakat, petani, dan konsumen di Indonesia.

Melalui unggahan di laman resmi Facebook Kementerian Pertanian, Kementan mengungkap sejumlah kasus strategis, termasuk dugaan beras oplosan yang berpotensi menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun.

Selain itu, Kementan juga telah mencabut sebanyak 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah sebagai langkah pembenahan tata niaga pangan nasional agar lebih tertib dan berpihak kepada rakyat.

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa upaya melawan mafia pangan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga keberanian menjaga hak petani, melindungi konsumen, dan memastikan pangan Indonesia tetap aman serta berkeadilan.

“Tidak ada ruang bagi mafia pangan yang merugikan rakyat. Lawan mafia pangan, jaga masa depan pangan Indonesia,” demikian pesan yang disampaikan Kementan dalam unggahannya.

Penulis : Ris

Komentar