Wabup Kolaka Utara Tegaskan Semua OPD Harus Bergerak Tingkatkan PAD 

Ekobis479 Dilihat

 KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E menegaskan tidak boleh ada lagi ego sektoral antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara, Senin, 25 Mei 2026.

“Tidak boleh lagi ada ego sektoral dalam pengelolaan pendapatan daerah. Semua harus bergerak bersama dan saling mendukung,” kata Jumarding.

Rapat yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kolaka Utara itu dihadiri Asisten I Setda Kolaka Utara Dra. Ratna, Kepala Bappeda Ismail Mustafa, unsur kejaksaan, serta OPD yang tergabung dalam Tim Terpadu Optimalisasi PAD.

Sebelum rapat dimulai, Jumarding sempat mengecek kehadiran OPD dalam tim terpadu. Ia menyoroti masih adanya perangkat daerah yang tidak hadir tanpa mengirimkan perwakilan. Menurut dia, optimalisasi PAD membutuhkan keterlibatan serius seluruh OPD.

Dalam kesempatan itu, Jumarding menilai PAD menjadi instrumen penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan keterbatasan transfer dari pemerintah pusat.

“Optimalisasi PAD bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia menyebut Kolaka Utara memiliki potensi PAD yang cukup besar dari berbagai sektor, mulai pajak daerah, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, hingga sumber pendapatan sah lainnya. Potensi itu tersebar di sektor pertambangan, perdagangan, perizinan, pariwisata, hingga layanan publik.

Meski demikian, pemerintah daerah mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pengelolaan PAD. Di antaranya belum optimalnya pemetaan potensi, lemahnya integrasi data antar-OPD, kebocoran penerimaan, rendahnya kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta belum maksimalnya pemanfaatan teknologi informasi.

Karena itu, melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh perangkat daerah diminta membangun komitmen bersama dalam menyusun langkah konkret peningkatan PAD secara terukur dan berkelanjutan.

Jumarding juga menekankan pentingnya penguatan basis data potensi PAD. Menurut dia, data yang valid dan terintegrasi menjadi dasar utama dalam menentukan kebijakan peningkatan pendapatan daerah.

Selain itu, pemerintah daerah didorong melakukan inovasi pelayanan, penyederhanaan prosedur, serta digitalisasi sistem pembayaran untuk mempermudah masyarakat dan wajib pajak.

Ia mengingatkan seluruh kebijakan optimalisasi PAD tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun membebani masyarakat dan pelaku usaha.

“Keuntungan sebesar apa pun yang diberikan kepada daerah, kalau tidak sesuai regulasi tetap bisa bersinggungan dengan hukum,” katanya.

Di akhir arahannya, Jumarding berharap rapat koordinasi tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi semata, tetapi menghasilkan langkah nyata dan target yang jelas dalam meningkatkan kemandirian fiskal Kabupaten Kolaka Utara.

Penulis : Astar

Komentar