Bupati Kolaka Utara Kejar Serapan APBD 98 Persen OPD Diminta Percepat Belanja dan Hindari Program Mandek

Ekobis229 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mulai menekan laju penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang hingga akhir Juni baru mencapai 38,08 persen.

Bupati Kolaka Utara Drs. Nur Rahman Umar, M.H meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi anggaran agar program pembangunan tidak tertunda dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Pesan itu disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Evaluasi Penyerapan Realisasi APBD Triwulan II Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara, Kamis (16/7/2026).

Menurut Nur Rahman, evaluasi pelaksanaan APBD tidak boleh dipandang sebagai agenda administratif semata. Forum tersebut menjadi instrumen penting untuk mengukur capaian kinerja, mengidentifikasi hambatan di lapangan, sekaligus menyusun langkah percepatan pelaksanaan program.

“Evaluasi ini bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi momentum untuk memastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” terangnya.

Bupati mengingatkan setiap perangkat daerah menjaga keseimbangan antara realisasi fisik dan realisasi keuangan. Menurutnya, percepatan belanja harus tetap mengikuti aturan agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.

Nur Rahman menargetkan realisasi APBD Kabupaten Kolaka Utara pada akhir 2026 dapat mencapai 98 persen. Target itu dinilai realistis karena pemerintah daerah pernah mencapainya pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kita pernah mencapai angka tersebut. Dengan kerja sama, komitmen, dan tanggung jawab seluruh perangkat daerah, saya optimistis target itu kembali dapat kita raih,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Sekretariat Daerah Kolaka Utara Ferry Nugraha memaparkan capaian realisasi APBD hingga 30 Juni 2026. Dari total belanja daerah, realisasinya baru menyentuh 38,08 persen.

Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar 41,04 persen, belanja modal 10,72 persen, belanja tidak terduga 46,03 persen, dan belanja transfer 43,16 persen.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan tren yang lebih positif. Hingga akhir semester pertama, realisasi PAD telah mencapai 55,98 persen.

Sejumlah OPD bahkan telah melampaui target penerimaan, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Keuangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pariwisata.

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berharap hasil evaluasi tersebut menjadi pijakan bagi seluruh perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan pada semester kedua.

Dengan penyerapan anggaran yang lebih optimal, pemerintah menargetkan pembangunan berjalan sesuai rencana sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Penulis : Ris

Komentar