Bupati Kolaka Utara Dorong Perencanaan Berbasis Data di Tengah Tekanan Fiskal

Regional63 Dilihat

“Musrenbang bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan instrumen teknokratis untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang sistematis, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan publik”

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara mengonsolidasikan agenda perencanaan pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang mencakup wilayah Lasusua, Katoi, dan Kodeoha.

Forum tersebut dipusatkan di Lasusua, Jumat (13/2/2026), sebagai tahapan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.

Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H hadir langsung membuka kegiatan didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si serta Wakil Ketua II DPRD Kolaka Utara Agusdin, S.Kom.

Turut hadir unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, hingga aparat desa dari tiga kecamatan yang menjadi lokus pembahasan.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan, desain Musrenbang tahun ini dibagi ke dalam lima titik pelaksanaan. Skema tersebut dirancang untuk memperkuat integrasi lintaswilayah, meminimalisasi tumpang tindih program, serta meningkatkan kualitas deliberasi perencanaan secara substantif.

“Model lima titik ini merupakan strategi sinkronisasi agar usulan tidak berjalan sektoral, tetapi terintegrasi dan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.

Menurut Nur Rahman, Musrenbang bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan instrumen teknokratis untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang sistematis, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan publik.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 diarahkan sebagai fondasi akselerasi visi daerah yang madani, progresif, kompetitif, dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah menetapkan lima prioritas utama dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut, meliputi. Optimalisasi pelayanan dasar terutama sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur fundamental.

Reduksi kemiskinan dan percepatan penanganan stunting melalui pendekatan integratif. Penguatan ekonomi lokal berbasis potensi sumber daya unggulan daerah.

Reformasi tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas layanan publik dan Pembangunan berorientasi keberlanjutan lingkungan.

Bupati menekankan, setiap usulan program harus berbasis evidensi dan selaras dengan kerangka kebijakan pembangunan nasional, sehingga tercipta harmonisasi antara perencanaan daerah dan agenda pusat.

Dalam forum tersebut, Bupati juga memaparkan kondisi fiskal daerah yang mengalami kontraksi signifikan. Anggaran yang sebelumnya berada pada kisaran Rp1,1 triliun kini menyusut menjadi sekitar Rp900 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp400 miliar terdampak kebijakan penundaan atau pengurangan dari pemerintah pusat.

“Penyesuaian ini menuntut kita melakukan rasionalisasi program. Prioritas harus ditentukan secara objektif dan proporsional,” kata Nur Rahman.

Kondisi tersebut, lanjutnya, tidak boleh melemahkan komitmen pembangunan. Justru, situasi ini menjadi momentum untuk memperkuat disiplin perencanaan dan memastikan setiap kegiatan memiliki justifikasi akademik serta legitimasi prosedural yang jelas.

Politisi NasDem ini, mengingatkan bahwa seluruh program wajib melalui mekanisme perencanaan formal guna menghindari risiko administratif maupun implikasi hukum.

“Tidak ada lagi ruang bagi kegiatan tanpa perencanaan yang akuntabel,” tegasnya.

Lebih jauh, Bupati memandang Musrenbang sebagai wahana pembangunan basis data perencanaan (planning data bank) yang komprehensif. Dokumen dan daftar prioritas yang tersusun secara sistematis akan menjadi referensi eksekusi ketika kapasitas fiskal daerah kembali ekspansif.

“Ketika ruang fiskal terbuka, kita harus siap secara dokumen dan teknokrasi. Tanpa perencanaan, anggaran tidak dapat dieksekusi secara optimal,” ujarnya.

Nur Rahman mengajak seluruh pemangku kepentingan meninggalkan pendekatan sektoral yang fragmentatif dan mengedepankan perspektif kolektif demi kepentingan masyarakat luas. Ia berharap rumusan usulan yang dihasilkan benar-benar realistis, berbasis data, dan memiliki daya ungkit terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara.

Penulis : Ris

Komentar