KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Kepolisian kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 di wilayah Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara.
Dua pria berinisial DAA (25) dan A (30) diamankan setelah polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu dengan total berat bruto 2,65 gram.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh personel Polsek Ngapa yang dipimpin Kapolsek Ngapa, IPTU Andi Jusman, S.H., pada Senin malam, 1 Juni 2026, sekitar pukul 23.30 Wita di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa.
Kapolsek Ngapa IPTU Andi Jusman melalui Kasi Humas Polres Kolaka Utara, AIPDA Ahmad Syaiful, mengatakan pengungkapan berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan personel Polsek Ngapa.
“Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah orang tua salah satu terduga pelaku di Kelurahan Lapai. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar Saiful, Selasa, 2 Juni 2026.
Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat pemerintah setempat, polisi menemukan satu sachet plastik bening ukuran sedang dan 12 sachet plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi sabu. Paket-paket tersebut ditemukan tersimpan di depan rumah, tepatnya di bawah pohon kunyit.
Selain narkotika yang jenis sabu, petugas juga mengamankan 12 sachet plastik kosong ukuran kecil, empat sachet plastik kosong ukuran sedang, satu sachet plastik kosong ukuran besar, satu set alat hisap atau bong yang terangkai dengan pireks, satu buah korek api gas warna kuning, serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y30 warna moonstone white.
“Total berat bruto barang bukti yang diduga sabu mencapai 2,65 gram. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan,” kata Saiful.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ngapa untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Kasus ini masih terus didalami. Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tutup Saiful.
Penulis : Astar









Komentar