KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Perburuan terhadap 11 tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polres Kolaka Utara terus menunjukkan hasil. Memasuki hari ke-10 operasi pencarian, Sabtu (11/7/2026), tim gabungan kembali berhasil menangkap dua buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Rama dan Muhammad Idris.
Keduanya diamankan sekitar pukul 09.00 Wita di sebuah rumah kebun di Dusun I, Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan keberadaan kedua buronan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan Polres Kolaka Utara langsung bergerak ke lokasi dan mendapati Rama serta Idris sedang makan di rumah kebun. Sebelum ditangkap, keduanya diketahui sempat mendapat makanan dari warga sekitar.
Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.Ik melalui Kepala Subseksi Pengelolaan Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia (Kasubsi PIDM) Humas Polres Kolaka Utara, Ahmad Syaiful, S.H, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.
“Tim gabungan Polres Kolaka Utara dan jajaran berhasil menangkap kembali tahanan atas nama Idris dan Rama yang sedang makan di sebuah rumah kebun di Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara,” terang Ahmad Syaiful.
Dengan tertangkapnya Rama dan Idris, jumlah tahanan yang berhasil diamankan kembali kini menjadi sembilan orang dari total 11 tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polres Kolaka Utara pada Kamis (2/7/2026) dini hari.
“Hingga hari ke-10 operasi pencarian, sembilan dari sebelas tahanan yang kabur telah berhasil diamankan kembali. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim gabungan serta dukungan informasi dari masyarakat,” ujar Ahmad.
Meski demikian, operasi pencarian belum berakhir. Aparat kepolisian masih memburu dua tahanan yang belum tertangkap, yakni Nasruddin alias Unding, tersangka kasus narkotika, dan Taslim bin Manna, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Selama sepuluh hari operasi berlangsung, polisi telah menangkap kembali Muhammad Sidik, Sahrul, Agrivaldi, Junaidi, Ilham, Paril alias Farel bin Mardin Erna, Irwan S alias Iwan bin Samsuddin, Rama, dan Muhammad Idris.
Polres Kolaka Utara menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi selama proses pencarian berlangsung. Kepolisian juga meminta dukungan warga untuk membantu mempersempit ruang gerak dua buronan yang masih tersisa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Operasi pencarian akan terus dilanjutkan hingga seluruh tahanan yang kabur berhasil diamankan. Apabila mengetahui keberadaan dua buronan yang masih dicari, segera laporkan kepada pihak kepolisian dan jangan mencoba menangkap sendiri,” ujar Ahmad.
Penulis : Astar









Komentar