KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam OTT ke-21 2026

Nasional202 Dilihat

JAKARTA, REPUBLIX.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena, turut diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Senin, 21 September 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.

“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Setyo di kutip dari  ANTARA News.com, Senin, 21 September 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total terdapat 14 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang,” ujarnya.

Dari 14 orang tersebut, lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin Lasena. Delapan orang lainnya ditangkap di Sulawesi Utara, sedangkan satu orang diamankan di Gorontalo.

KPK menyebut orang-orang yang diamankan terdiri atas kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta. Namun, lembaga antirasuah itu belum membeberkan secara rinci perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut.

KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT terhadap Sirajudin menjadi operasi tangkap tangan ke-21 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Penulis: Ris