KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak memengaruhi keberlanjutan program santunan bagi veteran.
Bantuan yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 tetap disalurkan, termasuk kepada ahli waris veteran yang meninggal dunia setelah penetapan daftar penerima.
Kepala Dinas Sosial Kolaka Utara, Masdar, S.H., didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Asmirad, S.Si., mengatakan alokasi bantuan tahun ini semula diperuntukkan bagi enam veteran. Namun, dua penerima wafat setelah proses penganggaran dan penetapan penerima selesai dilakukan.
Menurut Asmirad, perubahan status penerima tidak menghapus hak atas santunan. Pemerintah tetap menyalurkan bantuan kepada ahli waris sebagai bentuk penghormatan negara terhadap pengabdian veteran sekaligus wujud empati pemerintah daerah kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Program ini tetap berjalan meskipun ada efisiensi anggaran. Administrasinya sudah kami siapkan, termasuk Surat Keputusan Bupati dan seluruh dokumen pendukung,” kata Asmirad, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran kepada ahli waris dilakukan melalui prosedur administrasi yang ketat. Dinas Sosial mewajibkan adanya surat keterangan kematian, berita acara perubahan penerima, serta dokumen pendukung lainnya sebagai dasar legal pengalihan hak.
Menurut dia, kelengkapan administrasi menjadi instrumen penting untuk menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan setiap proses penyaluran memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Langkah tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi temuan dalam proses audit oleh aparat pengawas.
“Karena anggaran bagi enam veteran sudah ditetapkan, maka hak dua veteran yang telah meninggal tetap disalurkan kepada ahli warisnya. Seluruh proses harus didukung dokumen yang lengkap agar dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun keuangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Sosial Masdar menyampaikan, besaran santunan yang dialokasikan pemerintah daerah mencapai Rp10 juta untuk setiap penerima. Empat veteran yang masih hidup akan menerima bantuan secara langsung, sedangkan dua alokasi lainnya diserahkan kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan penyaluran santunan direncanakan berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, seusai upacara pengibaran Bendera Merah Putih.
“Insyaallah penyerahan santunan dilakukan setelah upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI. Pola ini juga menjadi tradisi yang selama ini dilaksanakan pemerintah daerah sebagai bentuk penghormatan kepada para veteran,” kata Masdar.
Penulis : Ris








