KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Sebuah rumah milik Aprisal di Dusun IV, Desa Lawolatu, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, terbakar, Rabu dini hari (5/8/2026). Beruntung, bangunan utama berhasil diselamatkan setelah petugas pemadam kebakaran bergerak cepat mengendalikan kobaran api.
Peristiwa itu dilaporkan warga kepada Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Pos 2 Lapai sekitar pukul 03.47 Wita. Tim kemudian diberangkatkan menuju lokasi dan tiba sekitar 10 menit kemudian untuk melakukan operasi pemadaman.
Komandan Regu Damkarmat Pos 2 Lapai, Agus, mengatakan rumah dalam kondisi tidak berpenghuni ketika kebakaran terjadi karena pemilik sedang berada di tempat lain. Berdasarkan hasil penanganan awal di lapangan, sumber api diduga berasal dari korsleting atau arus pendek instalasi listrik.
“Api berhasil dipadamkan setelah upaya pemadaman berlangsung sekitar 15 menit sehingga tidak sempat menghanguskan seluruh bangunan,” kata Agus via whatsapp, Rabu (5/8/2026).
Menurut dia, kobaran api hanya merusak bagian depan rumah, meliputi pintu dan teras. Sementara itu, bangunan utama yang menggunakan konstruksi batu dapat dipertahankan dari jilatan api berkat respons cepat petugas.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta.
“Kerugian material diperkirakan sekitar Rp15 juta. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini,” ujar Agus.
Penulis: Astar








