KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Poros Puncak Monapa-Lambai, tepatnya di Desa Totallang, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Sabtu (15/8/2026) pagi.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 08.10 Wita itu melibatkan sepeda motor Yamaha MX King warna hitam bernomor polisi DD 6396 RF yang dikendarai Lel. Fair dan Kawasaki Edge 110 warna hijau bernomor polisi DT 6052 BJ yang dikendarai Lel. Nur Ikhsan.
Kasat Lantas Polres Kolaka Utara Iptu Jumardi, S.H., M.H., mengatakan kecelakaan tersebut terjadi ketika Yamaha MX King yang dikendarai Fair bergerak dari arah utara, yakni Lasusua, menuju selatan atau Pohu.
Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor Kawasaki Edge yang dikendarai Nur Ikhsan muncul dari arah timur, tepatnya keluar dari kawasan pesantren, menuju arah utara atau Puncak Monapa.
“Kedua kendaraan kemudian bertabrakan pada bagian depan,” kata Iptu Jumardi berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi kejadian.
Akibat benturan tersebut, Fair mengalami luka robek pada kening sebelah kiri serta patah tulang pada kedua kakinya. Korban kemudian dilarikan ke RSUD H.M. Djafar Harun Kolaka Utara untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, nyawa Fair tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.15 Wita di rumah sakit.
Sementara itu, dua orang yang membonceng Fair turut mengalami luka. Muh. Aska Aditya mengalami luka robek pada gusi bagian atas dan pembengkakan pada kepala bagian kiri.
Sedangkan Muhammad Afzal Reyhan mengalami luka gores pada betis sebelah kanan.
Pengendara Kawasaki Edge, Nur Ikhsan, mengalami luka robek pada kening sebelah kiri.
Sementara penumpangnya, Fikry Rani Ramba, mengalami pembengkakan pada kepala bagian kiri, luka lecet pada alis sebelah kanan, serta luka lecet pada bibir bagian bawah.
Jumardi mengatakan polisi telah melakukan sejumlah langkah penanganan setelah kecelakaan terjadi. Petugas mendatangi dan mengamankan TKP, mencatat identitas para saksi, membuat sketsa kasar lokasi kejadian, serta mengecek kondisi para korban.
“Barang bukti dua sepeda motor juga sudah kami amankan di Kantor Lantas Polres Kolaka Utara untuk kepentingan penanganan lebih lanjut,” ujar Jumardi.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp3 juta.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian serta faktor yang menyebabkan kecelakaan maut tersebut.
Penulis : Ris








