Prabowo Saksikan Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan Kembali ke Negara

Nasional10 Dilihat

JAKARTA, REPUBLIX.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelamatkan aset dan kekayaan negara dengan menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak.

Serta pengembalian lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dilansir dari BPMI Setpres, kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat penegakan hukum sekaligus menertibkan tata kelola sumber daya alam nasional.

Dalam laporan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), pemerintah berhasil menghimpun penerimaan negara mencapai Rp10,27 triliun dari hasil penertiban kawasan hutan dan penegakan hukum sektor sumber daya alam.

Selain itu, sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5,88 juta hektare dari sektor perkebunan sawit dan 12.371 hektare dari sektor pertambangan.

Pada tahap ketujuh penertiban, sebanyak 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan kembali diserahkan kepada negara melalui mekanisme lintas kementerian dan lembaga.

Penyerahan dilakukan dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, kemudian diteruskan kepada BPI Danantara dan PT Agrinas Palma Nusantara untuk pengelolaan lanjutan.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan, langkah tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata bahwa negara hadir untuk menjaga kekayaan nasional agar kembali digunakan bagi kepentingan rakyat.

“Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” tegas Presiden.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut keberhasilan Satgas PKH menjadi bukti konkret kehadiran negara dalam menegakkan hukum dan mengembalikan penguasaan negara atas kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara tidak tertib.

“Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kooperatif,” ujarnya.

Langkah besar tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo terus melakukan pembenahan mendasar terhadap tata kelola sumber daya alam.

Negara disebut tidak lagi membiarkan praktik-praktik yang merugikan, tetapi aktif mengambil kembali haknya untuk dikelola secara adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Penulis : Ris / Sumber BPMI Setpres

Komentar