KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Ahad (26/4/2026) sekitar pukul 16.30 Wita. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Lakalantas Polres Kolaka Utara, Bripka Hardiansyah, S.H, mengungkapkan, kecelakaan terjadi antara sepeda motor Yamaha RX King dan Yamaha Fino di ruas jalan poros Trans Sulawesi.
“Kecelakaan lalu lintas antara dua kendaraan roda dua. Satu pengendara dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis,” ujar Hardiansyah saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).
Korban meninggal dunia diketahui bernama Aldi, 23 tahun, warga Desa Lalombundi, Kecamatan Pakue. Ia merupakan pengendara sepeda motor Yamaha RX King berwarna hitam dengan nomor polisi DT 5737 DJ.
Sementara itu, pengendara Yamaha Fino berwarna putih dengan nomor polisi DP 6528 TC, Arniati, 14 tahun, warga Desa Koreiha, Kecamatan Ngapa, mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan medis.
Hardiansyah menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula ketika Arniati bergerak dari arah utara ke selatan, keluar dari rumah menuju lorong sekolah. Pada saat yang sama, dari arah barat ke timur melaju sepeda motor Yamaha RX King yang dikendarai Aldi dengan kecepatan tinggi.
“Diduga pengendara RX King melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang memperhatikan kondisi di depan, sehingga kehilangan kendali dan menabrak bagian samping kiri kendaraan lainnya,” jelasnya.
Akibat benturan tersebut, Aldi mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh. Ia sempat dilarikan ke Puskesmas Lapai, namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu, Arniati mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri, lebam pada mata, serta luka di beberapa bagian tubuh lainnya. Setelah mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Lapai, korban kemudian dirujuk ke BLUD H.M. Djafar Harun Lasusua untuk perawatan lanjutan.
Polisi juga mencatat kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp1 juta. Sejumlah barang bukti telah diamankan, dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian telah dikumpulkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” pungkas Hardiansyah.
Penulis : Astar








Komentar