KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Kolaka Utara menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Namun, persetujuan itu tidak sepenuhnya tanpa catatan. Empat fraksi yakni Demokrat, PDI Perjuangan, PKB, dan NasDem menyisipkan sejumlah koreksi, permintaan evaluasi, hingga penekanan terhadap arah belanja daerah.
Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kolaka Utara di Gedung DPRD, Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua, Senin, 28 September 2026. Pandangan umum enam fraksi dibacakan oleh anggota Fraksi Demokrat, Fathullah Hasyim.
Sorotan utama fraksi-fraksi berkisar pada penurunan pendapatan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kesiapan kegiatan fisik, efisiensi belanja, pelayanan dasar, hingga pemanfaatan aset daerah.
Fraksi Demokrat
Fraksi Demokrat meminta setiap perubahan program dan kegiatan dalam APBD 2026 tetap berpijak pada skala prioritas. Efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kemampuan keuangan daerah harus menjadi pertimbangan utama.
Belanja yang dinilai kurang mendesak, kata fraksi ini, semestinya dievaluasi dan dialihkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas. Salah satunya penanganan bencana kebakaran dan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak cuaca ekstrem yang berkepanjangan.
Demokrat juga mengingatkan pemerintah daerah mengenai kesepakatan kenaikan insentif bagi 338 tenaga kesehatan PPPK paruh waktu. Insentif yang sebelumnya Rp250 ribu diusulkan naik menjadi Rp500 ribu per bulan.
Fraksi Demokrat berharap kenaikan tersebut dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 dan direalisasikan kepada para tenaga kesehatan.
Untuk konteks efisiensi, Demokrat meminta seluruh organisasi perangkat daerah menghindari pembiayaan ganda, terutama pada pos pemeliharaan dan perbaikan serta perjalanan dinas.
Fraksi ini juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah secara terukur tanpa membebani masyarakat.
Peningkatan PAD, menurut Demokrat, harus berjalan beriringan dengan perbaikan pelayanan publik dan pengelolaan potensi daerah secara profesional.
Fraksi PDI Perjuangan
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti perubahan struktur pendapatan daerah. Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan turun dari Rp891,871 miliar menjadi Rp805,009 miliar atau berkurang sekitar Rp86,862 miliar.
Fraksi tersebut meminta pemerintah daerah menjelaskan program-program yang terdampak pengurangan anggaran serta konsekuensinya terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat.
PAD juga menjadi perhatian. Targetnya turun dari Rp82,235 miliar menjadi Rp81,157 miliar.
PDI Perjuangan menilai belum terlihat secara jelas adanya objek PAD baru yang signifikan maupun peningkatan yang menunjukkan optimalisasi potensi pendapatan daerah secara nyata.
Karena itu, fraksi meminta Bupati mengevaluasi kinerja Tim Optimalisasi PAD dan melakukan pemetaan kembali terhadap seluruh potensi PAD yang belum dikelola secara maksimal.
“Optimalisasi PAD tidak hanya dilakukan dengan menaikkan target pada objek yang sudah ada, tetapi juga melalui penciptaan dan pengembangan objek PAD baru, perbaikan sistem pemungutan, pemanfaatan aset daerah, serta pengawasan terhadap potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap,” menurut Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi ini juga meminta pemerintah berhati-hati memasukkan kegiatan fisik baru dalam APBD Perubahan. Waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 yang tersisa dinilai terbatas sehingga kegiatan harus realistis dan dapat diselesaikan.
PDI Perjuangan sekaligus mengingatkan seluruh SKPD dan pejabat terkait agar disiplin selama proses pembahasan perubahan APBD. Mereka diminta tidak meninggalkan daerah selama pembahasan berlangsung.
Soal fiskal, fraksi mencermati defisit APBD yang meningkat dari Rp17,500 miliar menjadi Rp23,549 miliar.
Karena itu, PDI Perjuangan meminta pemerintah tetap memberi perhatian pada pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, air bersih, sanitasi, dan pelayanan sosial.
Fraksi ini juga meminta kedisiplinan ASN di lingkungan pemerintah daerah ditegakkan secara maksimal. Termasuk, meminta agar persoalan pembukaan pemblokiran SIASN segera mendapatkan kejelasan.
Fraksi PKB
Fraksi PKB kembali menempatkan optimalisasi PAD sebagai salah satu catatan penting.
Fraksi ini menyoroti perlunya kesamaan persepsi, koordinasi, komunikasi, dan keharmonisan antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Tim Optimalisasi Percepatan PAD.
Menurut PKB, perbedaan langkah maupun tumpang tindih pekerjaan dapat menghambat upaya menggali seluruh potensi pendapatan daerah.
Karena itu, pemerintah daerah diminta mengevaluasi sekaligus memperjelas pembagian tugas, target, dan mekanisme kerja antara Bapenda dan tim optimalisasi PAD agar peningkatan pendapatan dapat dilakukan secara terukur.
PKB juga meminta pemerintah lebih serius menyiapkan perencanaan pembangunan berskala besar melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
Kegiatan yang membutuhkan biaya besar dan tidak sepenuhnya mampu dibiayai APBD, kata fraksi tersebut, perlu dipersiapkan sejak awal agar dapat diperjuangkan melalui program dan anggaran pemerintah pusat.
“Hal ini penting agar beban APBD dapat dikurangi dan pembangunan infrastruktur strategis di daerah tetap dapat dilaksanakan,” demikian pandangan Fraksi PKB.
Catatan lain menyasar kendaraan sekolah atau mobil tayo yang diperuntukkan bagi pelayanan antar-jemput anak sekolah.
Fraksi PKB meminta pemerintah mengidentifikasi seluruh kendaraan tersebut, mulai dari jumlah yang aktif dan tidak aktif, kondisi kendaraan, rute pelayanan, hingga tingkat pemanfaatannya.
Kendaraan yang tidak aktif diminta segera dievaluasi dan diupayakan pemanfaatannya kembali agar aset daerah tidak berhenti sebagai barang yang menganggur, melainkan tetap memberikan manfaat bagi pelayanan pendidikan.
PKB juga mengingatkan pemerintah agar memprioritaskan kegiatan yang sebelumnya telah melalui proses perencanaan.
Jangan sampai kegiatan yang sudah direncanakan dan menjadi kebutuhan masyarakat justru tertunda karena muncul kegiatan baru yang belum memiliki perencanaan matang.
Bagi PKB, perencanaan harus menjadi dasar penentuan prioritas agar anggaran digunakan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan menghasilkan manfaat nyata.
Fraksi NasDem
Fraksi NasDem memberikan perhatian pada sisi pendapatan dan belanja daerah.
Untuk PAD, NasDem mendorong pemerintah menggali potensi penerimaan secara lebih maksimal melalui inovasi dan digitalisasi. Salah satu yang disoroti adalah pengadaan alat kir kendaraan bermotor.
Fraksi ini juga meminta pemerintah menyiapkan skenario cadangan anggaran untuk mengantisipasi fluktuasi atau potensi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Dengan begitu, perubahan transfer tidak serta-merta mengganggu program yang telah ditetapkan sebagai prioritas.
Dari sisi belanja, NasDem meminta anggaran diarahkan pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pendidikan dan kesehatan, termasuk layanan yang gratis dan berkualitas, menjadi salah satu perhatian. Begitu pula pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur wilayah seperti jalan, drainase, dan fasilitas umum.
NasDem juga menekankan perlunya memangkas belanja yang kurang produktif untuk kemudian diarahkan pada stimulus ekonomi kerakyatan dan penguatan UMKM.
Gerindra dan Karya Bintang Pembangunan
Berbeda dengan empat fraksi sebelumnya, Fraksi Gerindra dan Fraksi Karya Bintang Pembangunan tidak menyampaikan catatan, masukan, maupun pandangan kritis terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026.
Kedua fraksi tersebut menyatakan menerima Ranperda untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Pada akhirnya, seluruh fraksi DPRD Kolaka Utara menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD 2026.
“Dengan ucapan bismillahi rahmani rahim, kami dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kolaka Utara menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya,” ujar Fathullah Hasyim.
Rancangan perubahan APBD 2026 sendiri memproyeksikan belanja daerah sebesar Rp828,557 miliar, dengan penerimaan pembiayaan Rp23,549 miliar. Pemerintah daerah menyebut perubahan anggaran disusun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal, target pembangunan dalam RPJMD 2025–2029, dinamika ekonomi, serta kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
Tahap berikutnya adalah pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menyisir kembali program, kegiatan, serta kemampuan pembiayaan sebelum Ranperda tersebut memasuki tahapan selanjutnya.
Penulis: Ris








