Belanja Kolaka Utara dalam APBD Perubahan 2026 Capai Rp828,55 Miliar

Parlemen28 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan proyeksi belanja mencapai Rp828,55 miliar. Nilai itu lebih besar dibandingkan pendapatan daerah yang diproyeksikan Rp805 miliar.

Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., menyampaikan postur tersebut dalam sambutannya pada acara penyerahan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kolaka Utara, Senin, 28 September 2026.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp805.008.986.537. Sementara belanja daerah mencapai Rp828.557.638.187.

Dengan demikian, terdapat selisih Rp23.548.651.650 antara pendapatan dan belanja. Selisih tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.

Nur Rahman mengatakan penyusunan perubahan APBD 2026 tetap diarahkan untuk mendukung target pembangunan yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka Utara 2025-2029.

“Penyusunan Perubahan APBD 2026 tetap diarahkan pada pencapaian target pembangunan dalam RPJMD 2025-2029,” kata Nur Rahman.

Menurut dia, penyusunan anggaran juga mempertimbangkan kondisi dan dinamika perekonomian daerah serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Namun, struktur anggaran daerah turut dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran yang menjadi arahan pemerintah pusat. Karena itu, pengelolaan APBD, kata Nur Rahman, harus diarahkan agar lebih efektif, efisien, akuntabel dan tepat sasaran.

“Pengelolaan APBD diarahkan agar semakin efektif, efisien, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Di tengah tekanan terhadap ruang fiskal daerah, pemerintah kabupaten juga masih berharap adanya tambahan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

Nur Rahman mengatakan pemerintah daerah berharap memperoleh stimulus pendanaan lainnya, termasuk insentif fiskal daerah sebagaimana yang diterima pada tahun sebelumnya.

“Kita juga masih berharap pemerintah pusat dapat memberikan stimulus pendanaan lainnya seperti insentif fiskal daerah sebagaimana tahun sebelumnya,” katanya.

Penyerahan rancangan perubahan APBD tersebut menjadi tahap awal sebelum pembahasan bersama DPRD Kolaka Utara. Pemerintah daerah berharap dokumen anggaran itu dapat segera dibahas dan disepakati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan rancangan belanja yang mencapai Rp828,55 miliar, sementara pendapatan diproyeksikan Rp805,01 miliar, perubahan APBD 2026 akan menjadi instrumen pemerintah daerah untuk menyesuaikan kembali program dan kebutuhan pembangunan dengan kondisi fiskal yang tersedia.