TNI AL Bongkar Dugaan Penyelundupan Bahan Baku Nuklir Senilai Triliunan di Kepri

Nasional1075 Dilihat

BATAM, REPUBLIX.ID – TNI Angkatan Laut menggagalkan dugaan penyelundupan ratusan ton mineral yang mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) serta unsur radioaktif ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 bersama puluhan kontainer berisi material tambang yang diduga akan dikirim keluar negeri secara ilegal.

Barang bukti kini diamankan di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim gabungan lintas instansi. Nilai muatan kapal tersebut ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon turun langsung meninjau kapal dan barang bukti bersama jajaran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Selasa (26/5/2026).

Peninjauan itu turut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, pejabat Kemenko Polkam RI, serta unsur Koarmada I.

Kasus tersebut bermula dari patroli laut yang dilakukan KRI Kujang-642 pada 17 Mei 2026. Saat operasi berlangsung, prajurit TNI AL mencurigai sebuah kapal yang membawa muatan minerba ilegal dan langsung melakukan penghentian serta pemeriksaan.

Dari hasil penyelidikan awal, aparat menemukan indikasi pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor mineral strategis yang berpotensi merugikan negara dan mengancam pengelolaan sumber daya alam nasional.

Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko menjelaskan, hasil pengujian laboratorium terhadap sampel material dari sejumlah kontainer menunjukkan kandungan Titanium Oksida, serta beberapa unsur lain yang masuk kategori strategis dan radioaktif.

“Ditemukan kandungan LTJ dan unsur radioaktif seperti Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, hingga Serium Oksida yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku industri strategis,” ujarnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi bentuk komitmen TNI AL dalam memperkuat pengawasan laut Indonesia, khususnya terhadap aktivitas penyelundupan sumber daya alam bernilai tinggi.

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menegaskan keberhasilan operasi itu menunjukkan kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah laut sekaligus melindungi kekayaan alam Indonesia dari praktik ilegal.

“Prajurit TNI AL akan terus berada di garis depan dalam menjaga kedaulatan negara dan mengamankan sumber daya alam strategis nasional,” tegasnya.

Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap kapal, awak, serta seluruh muatan masih terus dilakukan oleh tim gabungan guna mengungkap jaringan dan tujuan pengiriman mineral tersebut.

Penulis : Ris

Komentar