35 Kebakaran Terjadi di Kolaka Utara Sepanjang Semester Pertama 2026

Regional9 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Ancaman kebakaran di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, masih menjadi persoalan serius sepanjang semester pertama 2026. Dalam periode Januari hingga Juni, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kolaka Utara mencatat 35 peristiwa kebakaran.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 kasus merupakan kebakaran rumah, dua kasus terjadi pada bangunan industri yang digunakan sebagai lokasi penyulingan minyak nilam, 18 kasus berupa kebakaran lahan, sedangkan dua lainnya masuk kategori kebakaran lain.

Kepala Seksi Penyelamatan dan Evakuasi Damkarmat Kolaka Utara, M. Syafri, S.Sos., mengatakan aktivitas penanganan petugas tidak hanya berkaitan dengan kebakaran. Sepanjang enam bulan pertama tahun ini, personel Damkarmat juga melakukan 107 aksi penyelamatan.

“Untuk semester pertama ini, dari Januari sampai Juni, total kejadian yang kami tangani ada 142. Terdiri dari 35 kejadian kebakaran dan 107 aksi penyelamatan,” ujar Syafri, Senin, 24 Agustus 2026.

Menurut dia, angka tersebut merupakan hasil rekapitulasi penanganan kejadian selama semester pertama. Data itu belum mencakup sejumlah kebakaran lahan pertanian yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, termasuk di Kecamatan Tolala dan Kecamatan Lasusua.

Kebakaran lahan menjadi salah satu fenomena yang menonjol dalam catatan Damkarmat. Dari 35 kejadian kebakaran yang ditangani, 18 di antaranya merupakan kebakaran lahan.

Syafri mengatakan kebakaran lahan dan hutan umumnya dipicu aktivitas manusia, terutama kelalaian ketika membuka lahan perkebunan. Praktik pembukaan lahan dengan cara pembakaran dapat meningkatkan risiko penjalaran api, terutama ketika kondisi vegetasi kering dan kelembapan lingkungan menurun.

“Umumnya penyebab kebakaran lahan atau hutan itu lebih kepada kelalaian individu saat pembukaan lahan perkebunan,” katanya.

Sementara kebakaran bangunan rumah lebih banyak berkaitan dengan persoalan kelistrikan. Korsleting atau arus pendek menjadi salah satu faktor dominan berdasarkan evaluasi sementara Damkarmat.

Meski demikian, jumlah kebakaran rumah pada semester pertama tahun ini disebut cenderung menurun dan relatif berimbang dibandingkan periode sebelumnya.

Di tengah tingginya frekuensi penanganan kejadian, Damkarmat Kolaka Utara memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang ditangani hingga semester pertama 2026.

Namun, proses pemadaman masih menghadapi kendala teknis dan geografis. Petugas kerap harus menjangkau lokasi yang relatif jauh dengan kondisi akses jalan terbatas. Di sejumlah titik, ketersediaan sumber air juga menjadi persoalan.

Selain itu, keterlambatan informasi mengenai kejadian kebakaran dapat mempersempit waktu respons petugas. Kondisi tersebut berpotensi memperbesar area terdampak sebelum armada tiba di lokasi.

“Kalau kendalanya, akses menuju lokasi kebakaran di beberapa titik cukup jauh. Kemudian sumber air di lokasi tertentu tidak ada, serta informasi yang kadang terlambat,” kata Syafri.

Berdasarkan data yang diperoleh Republix.id, salah satu kawasan yang dinilai rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya pada area perkebunan, berada di Kecamatan Lasusua.

Desa Totallang dan kawasan Puncak Monapa menjadi wilayah yang perlu mendapat perhatian karena karakteristik lahan dan aktivitas perkebunan berpotensi meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran, terutama pada periode dengan kondisi cuaca kering.

Kondisi tersebut membuat pencegahan tidak dapat semata-mata bergantung pada respons pemadam setelah api muncul. Pengawasan aktivitas pembukaan lahan, edukasi kepada masyarakat, serta kecepatan penyampaian informasi menjadi bagian penting dalam memutus rantai kejadian kebakaran sejak dari sumbernya.

Penulis: Ris