Di Hadapan Wamendagri, Ketua DPRD Luwu Utara Ingatkan Negara soal Janji Soekarno dan Desakan Rakyat Luwu Raya

Politik90 Dilihat

“Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, secara terbuka mengingatkan negara atas janji politik Presiden Soekarno kepada Datu Luwu ke-36 Andi Djemma saat melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiharto”

JAKARTA, REPUBLIX.ID – Desakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya kembali menguat di tingkat pusat. Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, secara terbuka mengingatkan negara atas janji politik Presiden Soekarno kepada Datu Luwu ke-36 Andi Djemma saat melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiharto.

Dalam pertemuan tersebut, Husain menegaskan bahwa tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya bukan sekadar isu administratif, melainkan persoalan utang sejarah negara kepada rakyat Tanah Luwu yang telah tertunda selama puluhan tahun.

Husain memaparkan peran strategis masyarakat Luwu dalam mempertahankan Republik Indonesia, termasuk perlawanan rakyat Luwu di Masamba pada 1949, yang terjadi bersamaan dengan Konferensi Meja Bundar di Den Haag. Menurutnya, kontribusi tersebut tidak bisa dipisahkan dari proses pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda.

“Tanah Luwu punya catatan sejarah dalam lahirnya republik ini. Maka wajar jika rakyat Luwu hari ini menagih komitmen negara,” tegas Husain, Rabu (28/1/2026).

Selain aspek historis, Husain juga menekankan bahwa Luwu Raya memiliki modal ekonomi yang sangat kuat. Kekayaan sumber daya alam yang melimpah dinilai mampu menjadikan Luwu Raya sebagai provinsi mandiri yang berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi kawasan timur Indonesia.

Namun demikian, ia mengingatkan pemerintah pusat agar tidak menutup mata terhadap situasi sosial yang berkembang di daerah. Selama hampir dua pekan terakhir, gelombang aksi demonstrasi masyarakat Luwu Raya terus terjadi sebagai bentuk tekanan politik kepada pemerintah pusat untuk segera membuka kran pemekaran daerah.

“Ini bukan gerakan elite, ini adalah tekanan rakyat. Sudah hampir dua minggu masyarakat turun ke jalan menuntut keadilan wilayah,” ujarnya.

Husain menegaskan bahwa audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri merupakan jalur konstitusional yang ditempuh DPRD untuk memastikan aspirasi tersebut sampai ke pucuk kekuasaan nasional.

“Kami membawa suara rakyat Tanah Luwu yang telah menunggu sekitar 76 tahun sejak janji Presiden Soekarno. Kami berharap Kementerian Dalam Negeri menyampaikan langsung aspirasi ini kepada Presiden Prabowo Subianto,” kata Husain.

Penulis : Astar

Komentar