“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mendorong penguatan ekosistem keuangan daerah sebagai instrumen strategis dalam memperluas akses pembiayaan UMKM”
KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Keterbatasan akses permodalan masih menjadi salah satu hambatan struktural utama bagi pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di wilayah perdesaan dan pesisir. Kondisi ini tidak hanya membatasi ekspansi usaha, tetapi juga berdampak pada rendahnya produktivitas dan daya saing UMKM di daerah.
Menyikapi persoalan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mendorong penguatan ekosistem keuangan daerah sebagai instrumen strategis dalam memperluas akses pembiayaan UMKM. Upaya ini dibahas dalam pertemuan Pemda Kolut dan Tim OJK Sulawesi Tenggara di Kendari, Rabu (28/1/2026).
Pertemuan yang dihadiri langsung Bupati Kolaka Utara, Nurrahman Umar, bersama jajaran pemerintah daerah dan perwakilan OJK Sultra tersebut menitikberatkan pada optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah, sektor keuangan, dan kebutuhan riil pelaku usaha.
Dalam konteks ekonomi daerah, UMKM memiliki peran dominan sebagai penopang lapangan kerja dan penggerak aktivitas ekonomi lokal.
Namun, rendahnya literasi dan inklusi keuangan, ditambah keterbatasan jangkauan lembaga pembiayaan formal, menyebabkan sebagian besar UMKM, terutama di kawasan pesisir dan perdesaan masih bergantung pada permodalan internal dengan skala terbatas.
Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H menegaskan, penguatan TPAKD menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan pembiayaan UMKM tidak bersifat sektoral dan jangka pendek, melainkan terintegrasi dalam strategi pembangunan ekonomi daerah.
“Akses permodalan yang tepat akan mendorong UMKM meningkatkan kapasitas produksi, memperluas usaha, dan naik kelas. Ini berdampak langsung pada penguatan struktur ekonomi daerah,” ujarnya.
Dari sisi regulator, OJK menilai penguatan ekosistem keuangan daerah perlu diarahkan pada penciptaan skema pembiayaan yang adaptif terhadap karakteristik usaha lokal. Sinergi dengan sektor perbankan dan industri jasa keuangan lainnya diharapkan mampu menekan risiko pembiayaan sekaligus meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan terhadap UMKM daerah.
Secara makro, perluasan akses pembiayaan UMKM diproyeksikan memberikan efek berganda (multiplier effect), mulai dari peningkatan serapan tenaga kerja, penguatan daya beli masyarakat, hingga kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi regional. Dalam jangka menengah, UMKM yang terhubung dengan sistem keuangan formal juga dinilai lebih tahan terhadap guncangan ekonomi.
Kolaborasi OJK dan Pemkab Kolaka Utara ini dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah berbasis UMKM. Tantangannya ke depan adalah memastikan implementasi kebijakan berjalan konsisten, tepat sasaran, serta diiringi peningkatan literasi keuangan agar akses pembiayaan benar-benar bertransformasi menjadi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Penulis : Ris








Komentar