Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyelamatan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Negara

Nasional87 Dilihat

“Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus memastikan optimalisasi penerimaan negara dari berbagai sektor strategis”

JAKARTA, REPUBLIX.ID – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp11,42 triliun di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus memastikan optimalisasi penerimaan negara dari berbagai sektor strategis.

Total nilai Rp11,42 triliun berasal dari sejumlah sumber, di antaranya denda administratif sektor kehutanan sebesar Rp7,23 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp1,96 triliun, serta setoran pajak periode Januari – April 2026 senilai Rp967,7 miliar.

Selain itu, terdapat kontribusi dari PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar, serta denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun yang turut memperkuat kas negara.

Tak hanya dari sisi keuangan, pemerintah juga mencatat capaian signifikan dalam penertiban kawasan hutan. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), sejak Februari 2025 telah berhasil dikuasai kembali lahan perkebunan sawit seluas 5,88 juta hektare dan lahan pertambangan seluas lebih dari 10 ribu hektare.

Pada tahap VI ini, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional seluas 254.780,12 hektare kepada Kementerian Kehutanan. Kawasan tersebut tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat.

Selain itu, lahan perkebunan sawit seluas 30.543,4 hektare hasil penguasaan kembali juga diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk dikelola melalui PT Agrinas Palma Nusantara.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas capaian penyelamatan aset negara yang dinilai signifikan dalam kurun waktu 1,5 tahun pemerintahan. Ia mengungkapkan, total uang negara yang berhasil diselamatkan telah mencapai Rp31,3 triliun.

“Pada Oktober 2025 kita menyelamatkan Rp13,255 triliun, Desember 2025 Rp6,625 triliun, dan hari ini Rp11,42 triliun,” ujar Presiden dikutip dari BPMI Setpres.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen penegakan hukum dalam menjaga kekayaan negara, khususnya sektor kehutanan. Ia menekankan negara tidak boleh kalah dari praktik mafia yang merusak dan mengeksploitasi sumber daya alam.

Langkah tegas pemerintah ini menjadi sinyal kuat bahwa penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara akan terus diperkuat demi mewujudkan pengelolaan yang transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Penulis : Ris

Komentar