Dinas Perdangan Kolaka Utara Awasi Ketat SPBU Takaran BBM Diuji Ulang

Ekobis308 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Dinas Perdagangan Kabupaten Kolaka Utara meningkatkan pengawasan terhadap alat ukur bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna memastikan hak konsumen tetap terlindungi.

Pengawasan tersebut dilakukan melalui tera ulang alat ukur BBM oleh tim metrologi di salah satu SPBU di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kamis (7/5/2026).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kolaka Utara, Abu Bakri, S.Sos mengatakan pemeriksaan difokuskan pada keakuratan nozzle pompa BBM agar volume bahan bakar yang diterima masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Menurutnya, kegiatan tera ulang merupakan bagian dari pengawasan rutin pemerintah daerah untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU.

“Ketepatan alat ukur menjadi hal yang sangat penting dalam transaksi jual beli BBM. Karena itu, pengecekan berkala perlu dilakukan untuk mencegah adanya potensi penyimpangan,” ujarnya.

Abu menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan di satu lokasi, namun akan menyasar seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Kolaka Utara secara bertahap.

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh alat ukur BBM yang digunakan tetap berada dalam kondisi presisi dan layak digunakan dalam transaksi dengan konsumen.

Selain melakukan pemeriksaan, tim metrologi juga memberikan pembinaan kepada pengelola SPBU terkait pentingnya menjaga akurasi alat ukur demi memberikan pelayanan yang transparan kepada masyarakat.

Abu Bakri menegaskan, apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam hasil pemeriksaan, pihak pengelola SPBU diwajibkan segera melakukan perbaikan maupun kalibrasi ulang sebelum alat kembali dioperasikan.

“Pengawasan ini bertujuan memastikan masyarakat mendapatkan BBM dengan ukuran yang tepat sesuai hak konsumen,” katanya.

Penulis : Astar

Komentar