KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Belasan imam kecamatan yang bertugas di masjid-masjid pada 15 kecamatan di Kabupaten Kolaka Utara dilaporkan belum menerima insentif dari pemerintah daerah selama hampir lima bulan terakhir.
Kondisi tersebut memantik perhatian Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara yang mempertanyakan keterlambatan pembayaran honor para imam kecamatan.
Ketua Komisi I DPRD Kolaka Utara, Drs. Nasir Banna, membenarkan adanya tunggakan pembayaran insentif tersebut. Menurut dia, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) serta Badan Keuangan Daerah setelah menerima aspirasi dari masyarakat.
“Betul, setelah saya mendapatkan informasi bahwa gaji imam kecamatan belum sama sekali diterima, saya langsung berkoordinasi dengan bagian Kesra, termasuk bagian keuangan daerah,” ujar Nasir saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan hasil komunikasi Ketua Komisi I dengan pihak Kesra dan keuangan daerah, keterlambatan pencairan disebut berkaitan dengan penyesuaian regulasi mengenai mekanisme pembayaran tenaga honorer.
Imam kecamatan saat ini masih dikategorikan sebagai tenaga non-ASN sehingga pemerintah daerah memilih menunggu petunjuk teknis (juknis) sebagai dasar administrasi pencairan anggaran.
Nasir menegaskan, pemerintah daerah bersama DPRD sejatinya telah mengalokasikan anggaran insentif imam kecamatan melalui APBD. Namun, proses penyaluran sempat tertahan untuk menghindari potensi persoalan administratif maupun temuan pemeriksaan keuangan di kemudian hari.
“Pemda bersama DPRD sudah menetapkan anggaran untuk insentif imam kecamatan. Hanya saja kemarin masih menunggu aturan teknis dari pusat agar tidak menimbulkan persoalan saat pemeriksaan BPK,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah petunjuk teknis diterima, pemerintah daerah melalui bagian keuangan mulai memproses tahapan pencairan. Saat ini, proses administrasi disebut tengah berjalan dan pembayaran diperkirakan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
“Sekarang mereka sudah memiliki kekuatan hukum untuk menyalurkan insentif imam kecamatan, sehingga prosesnya sementara berjalan. Informasinya dalam waktu dekat akan segera dicairkan,” katanya.
Meski demikian, Nasir mengaku belum memperoleh informasi rinci terkait besaran insentif yang diterima masing-masing imam kecamatan.
Politisi PDI Perjuangan itu memastikan pembayaran nantinya akan dilakukan sekaligus untuk bulan-bulan yang belum terbayarkan.
“Intinya, karena juknisnya sudah ada, maka pencairannya tinggal menunggu proses administrasi di keuangan, kata bagian keuangan dan Kesra,” tutupnya.
Penulis: Ris








Komentar