Pasar Sarambu Rusak Parah, Komisi II DPRD Kolaka Utara Dorong Rehabilitasi Masuk APBD Perubahan

Parlemen89 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Kondisi Pasar Sarambu di Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara, kian memprihatinkan. Sejumlah bangunan pasar dilaporkan rusak hingga roboh, membuat pedagang memilih berjualan di badan jalan dan memicu gangguan lalu lintas di kawasan tersebut.

Situasi itu mendorong Komisi II DPRD Kolaka Utara turun langsung meninjau kondisi pasar bersama Dinas Perdagangan, Pemerintah Desa Sarambu, dan pihak kecamatan.

Peninjauan dilakukan menjelang Ramadan 1447 Hijriah atau akhir Februari 2026 untuk memastikan kondisi pasar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat Porehu tersebut.

Tak hanya melakukan inspeksi lapangan, Komisi II DPRD juga menggelar rapat kerja bersama Dinas Perdagangan pada 3 Maret 2026 guna membahas langkah penanganan sementara hingga peluang penganggaran rehabilitasi pasar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kolaka Utara, Ansar Ahosa, S.Sos, mengatakan kerusakan pasar sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan sehingga sebagian pedagang enggan lagi menempati lapak di dalam area pasar.

“Sebagian bangunan sudah roboh dan tidak aman digunakan. Pedagang akhirnya memilih berjualan di pinggir jalan karena merasa lebih aman dan lebih mudah dijangkau pembeli,” kata Ansar, Minggu (10/5/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut bukan hanya mengganggu kenyamanan aktivitas perdagangan, tetapi juga mulai berdampak terhadap kelancaran arus kendaraan di jalur utama Desa Sarambu.

Pasar Sarambu sendiri merupakan pasar yang dibangun menggunakan anggaran APBD Kabupaten Kolaka Utara pada masa pemerintahan sebelumnya. Namun, seiring waktu, kondisi infrastrukturnya mengalami penurunan tanpa perbaikan signifikan.

Ansar menyebut Dinas Perdagangan telah berupaya mencari solusi dengan mempertemukan DPRD, pemerintah desa, hingga pemerintah kecamatan untuk membahas langkah penanganan. Bahkan, usulan bantuan rehabilitasi juga telah diarahkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara hingga pemerintah pusat.

Meski demikian, upaya perbaikan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat lantaran keterbatasan anggaran. APBD induk tahun berjalan disebut telah ditetapkan sebelum kondisi pasar menjadi perhatian serius.

“Kita terkendala karena APBD induk sudah berjalan. Karena itu, salah satu opsi yang paling memungkinkan adalah mendorong rehabilitasi pasar masuk dalam pembahasan APBD Perubahan,” ujarnya.

Berdasarkan estimasi awal Dinas Perdagangan, kebutuhan anggaran rehabilitasi Pasar Sarambu diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.

Komisi II DPRD berharap pemerintah daerah dapat segera mengalokasikan anggaran tersebut agar aktivitas perdagangan kembali terpusat di dalam area pasar dan tidak lagi menggunakan badan jalan.

“Kalau pasar sudah dibenahi dan layak digunakan, tentu pedagang bisa diarahkan kembali masuk ke dalam pasar. Itu penting demi kenyamanan pedagang dan keselamatan pengguna jalan,” tutup Ansar.

Penulis: Ris

Komentar