Pemkab Kolaka Utara Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Catat Rekor 12 Tahun Beruntun

Regional338 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID –  Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Raihan tahun ini menjadi yang ke-12 secara berturut-turut bagi daerah tersebut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Kendari, Senin, 25 Mei 2026.

Dokumen hasil audit diserahkan Ketua BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA kepada Bupati Kolaka Utara, Drs. H Nur Rahman Umar, M.H didampingi Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi.

Opini WTP merupakan bentuk penilaian tertinggi dari BPK terhadap kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Predikat itu menunjukkan pengelolaan keuangan dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan serta dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Bupati Nur Rahman Umar menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tertib administrasi dan pengelolaan anggaran.

“Ini bukan hanya prestasi pemerintah daerah, tetapi hasil dari komitmen seluruh OPD yang terus menjaga tata kelola keuangan dengan baik,” ujarnya.

Meski kembali meraih opini tertinggi, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara tetap berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya pembenahan dan penguatan sistem pengawasan internal.

Menurut Nur Rahman, opini WTP harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut juga dinilai menjadi indikator konsistensi Pemkab Kolaka Utara dalam menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Penulis : Ris

Komentar