KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak menganggap remeh kesalahan administrasi dalam menjalankan tugas pemerintahan. Menurutnya, banyak persoalan hukum yang bermula dari kelalaian kecil yang awalnya dianggap sepele.
Peringatan itu disampaikan Nur Rahman saat membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang digelar Pemkab Kolaka Utara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara di Aula Lantai III Kantor Bupati Kolaka Utara, Rabu (17/6/2026).
Nur Rahman menegaskan, setiap ASN harus lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas, terutama yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan, perencanaan, hingga pengelolaan anggaran.
“Banyak persoalan hukum yang bermula dari kelalaian administrasi yang tampak sederhana, tetapi berdampak luas terhadap organisasi bahkan sampai kepada pimpinan daerah,” terangnya.
Bupati secara khusus mengingatkan para perencana, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan seluruh ASN untuk meningkatkan kehati-hatian dalam setiap proses administrasi.
Menurutnya, kesalahan administrasi yang tidak segera diperbaiki dapat berujung pada konsekuensi hukum.
“Teman-teman perencana, PPK, dan seluruh ASN harus berhati-hati. Kelalaian administrasi dapat berdampak hukum kepada individu, perangkat daerah, bahkan sampai kepada kepala daerah,” tegasnya.
Selain menyoroti pentingnya tertib administrasi, Nur Rahman juga menegaskan upaya pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menilai korupsi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Korupsi bukan sekadar masalah pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata yang dapat menghambat akselerasi pembangunan daerah, merusak tatanan sosial, serta merugikan masyarakat Kolaka Utara yang kita cintai,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang diikuti perwakilan dari 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, Bupati juga meminta seluruh peserta terbuka dalam memetakan potensi risiko korupsi di unit kerja masing-masing.
Nur Rahman menekankan identifikasi risiko secara jujur merupakan langkah awal untuk membangun sistem pencegahan yang efektif.
“Jangan menyembunyikan risiko. Justru dari pemetaan risiko yang akurat kita dapat menyusun langkah-langkah pencegahan yang kuat dan efektif,” katanya.
Asistensi yang difasilitasi BPKP Sulawesi Tenggara itu bertujuan meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat budaya integritas sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum yang berawal dari kesalahan administratif maupun lemahnya pengendalian internal.
Penulis : Ris









Komentar