Kolaka Utara Perkuat Tata Kelola PAUD, Bunda PAUD Kecamatan dan Pokja Resmi Dikukuhkan

Ragam716 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mulai memperkuat struktur pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga tingkat kecamatan melalui pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2026 dan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Kolaka Utara periode 2025–2030.

Langkah tersebut diproyeksikan untuk memperluas pemerataan layanan sekaligus meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia.

Prosesi pengukuhan berlangsung di Masjid Agung Bahrurrasyad Wal Ittihad (Islamic Center), Lasusua, Sabtu (18/7/2026). Bunda PAUD Kabupaten Kolaka Utara, Dra. Hj. A. Nurhayani Nur Rahman, memimpin langsung pengukuhan yang turut dihadiri Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE.

Wakil Bupati, Jumarding menilai pendidikan anak usia dini merupakan fase paling menentukan dalam pembentukan karakter, kemampuan dasar, dan kesiapan anak memasuki jenjang pendidikan berikutnya. Karena itu, menurut dia, kualitas layanan PAUD harus menjadi perhatian bersama.

“Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan seluruh anak memperoleh layanan PAUD yang berkualitas sebagai fondasi lahirnya generasi emas Kolaka Utara,” terangnya.

Jumarding mengatakan keberhasilan penyelenggaraan PAUD bergantung pada keterpaduan peran berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, keluarga, organisasi mitra, dunia usaha, hingga masyarakat.

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang setara tanpa dibatasi kondisi sosial maupun wilayah.

“Saya mengajak seluruh Bunda PAUD Kecamatan dan Pokja yang baru dikukuhkan untuk bekerja secara aktif, membangun koordinasi yang baik, serta menghadirkan program-program yang benar-benar menjawab kebutuhan anak usia dini. Keberhasilan pembangunan PAUD merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi semua pihak,” ujarnya.

Jumarding berharap Pokja Bunda PAUD periode 2025-2030 tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi mampu menjadi wadah koordinasi lintas perangkat daerah dalam merancang, menyinergikan, serta mengawal kebijakan yang berpihak pada pemenuhan hak-hak anak dan penguatan kapasitas lembaga PAUD.

Melalui pengukuhan ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menargetkan terciptanya tata kelola PAUD yang lebih terintegrasi, sehingga kualitas layanan pendidikan anak usia dini dapat meningkat secara merata sebagai bagian dari persiapan mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Kolaka Utara, Dra. Hj. A. Nurhayani Nur Rahman, mengukuhkan seluruh Bunda PAUD Kecamatan dan jajaran Pokja sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan PAUD di tingkat daerah.

Penguatan struktur tersebut diharapkan mendorong efektivitas pembinaan, pendampingan, dan koordinasi penyelenggaraan PAUD di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka Utara.

Penulis: Astar

Komentar