Bupati Lepas 540,84 Ton Beras Bantuan Pangan untuk 18.028 Keluarga di Kolaka Utara

Regional346 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menyalurkan 540,84 ton beras bantuan pangan kepada 18.028 keluarga penerima bantuan pangan (PBP) yang tersebar di 133 desa dan kelurahan pada 15 kecamatan.

Program tersebut secara resmi dilaunching oleh Bupati Kolaka Utara, Dra. H. Nur Rahman Umar, M.H., di Lapangan Aspirasi, Kompleks Perkantoran Lasusua, Rabu, 26 Agustus 2026.

Nur Rahman mengatakan bantuan pangan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kepekaan pemerintah pusat terhadap masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kolaka Utara. Setelah dilaunching, bantuan selanjutnya didistribusikan ke seluruh wilayah penerima.

“Ini merupakan bentuk kepedulian dan kepekaan pemerintah pusat kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kolaka Utara. Hari ini kita launching untuk didistribusikan ke 133 desa dan kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan,” kata Nur Rahman.

Menurut dia, bantuan pangan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan rumah tangga, terutama bagi kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.

Setiap keluarga penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan. Dengan alokasi selama tiga bulan, masing-masing penerima mendapatkan total 30 kilogram beras.

Nur Rahman meminta seluruh pihak yang terlibat memastikan bantuan disalurkan secara transparan dan tepat sasaran berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan.

“Ini sangat penting. Saya harap kepada seluruh petugas yang terkait dalam penyaluran, kiranya ini benar-benar disalurkan tepat berdasarkan data,” ujarnya.

Kelompok sasaran bantuan mencakup keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), penerima bantuan pangan, serta keluarga yang masuk kategori berisiko rawan pangan. Data penerima juga mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta kelompok penerima bantuan sosial lainnya.

Mekanisme penyaluran melibatkan Bulog dan sejumlah unsur pemerintah di daerah. Pendistribusian kepada masyarakat didampingi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari Dinas Sosial, pemerintah desa dan kelurahan, serta Dinas Ketahanan Pangan Kolaka Utara.

Pengawasan juga melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah. Nur Rahman menekankan pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat.

“Marilah kita sama-sama melakukan pemantauan dan pengawasan agar penyaluran beras cadangan pangan pemerintah ini lebih lancar, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan sinergi lintas sektor diperlukan untuk meminimalkan potensi kesalahan dalam distribusi sekaligus memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang sesuai dengan kriteria penerima.

“Saya berharap kebersamaan dan sinergitas ini dapat terus berlanjut dalam pelaksanaan program-program pemerintah untuk Kolaka Utara yang tentunya kita harapkan berkeadilan, maju dan unggul,” ujarnya.

Nur Rahman juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan program bantuan pangan tersebut.

“Semoga bantuan beras ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, membantu memenuhi kebutuhan keluarga,” katanya.

Dengan total 540,84 ton beras yang dialokasikan untuk 18.028 keluarga selama tiga bulan, program tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen perlindungan sosial sekaligus memperkuat daya tahan pangan masyarakat Kolaka Utara.

Penulis: Ris