18.028 Keluarga di Kolaka Utara Terima 540,84 Ton Beras Bantuan Pangan

Regional252 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Sebanyak 18.028 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menerima bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli hingga September 2026.

Total bantuan yang dialokasikan mencapai 540,84 ton dan disalurkan kepada keluarga penerima yang tersebar di 133 desa dan kelurahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kolaka Utara, Hj. Surianiningsi, S.P., M.P mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari intervensi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban pengeluaran masyarakat.

“Untuk alokasi Juli sampai September 2026, bantuan beras yang disalurkan sebanyak 540,84 ton kepada 18.028 penerima bantuan pangan yang tersebar di 133 desa dan kelurahan,” kata Surianiningsi, Rabu, 26 Agustus 2026.

Setiap KPM memperoleh 10 kilogram beras per bulan. Dengan periode penyaluran selama tiga bulan, setiap keluarga menerima total 30 kilogram beras.

Surianiningsi menjelaskan, penetapan penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data tersebut digunakan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam distribusi bantuan, terutama bagi masyarakat yang berada pada kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 4.

Menurut dia, penggunaan DTSEN juga memungkinkan masyarakat melakukan verifikasi secara mandiri untuk mengetahui status kepesertaan bantuan.

“Kalau ada masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka menerima manfaat atau tidak, dapat mengakses aplikasinya dengan memasukkan NIK. Dari situ bisa diketahui apakah terdaftar sebagai penerima dan berada pada desil berapa,” ujarnya.

Ia menegaskan proses distribusi harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran. Pemerintah desa dan kelurahan diminta memastikan bantuan yang diterima masyarakat sesuai dengan daftar penerima yang telah ditetapkan.

“Anggarannya bersumber dari APBN. Saya berharap penyaluran bantuan ini dilaksanakan secara tertib, transparan, tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” kata dia.

Surianiningsi juga meminta para camat, lurah, kepala desa, serta petugas penyalur ikut mengawasi proses distribusi agar bantuan tidak mengalami penyimpangan dan benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak.

Pemkab Kolaka Utara, kata dia, akan terus memperkuat koordinasi dengan Perum Bulog serta pemangku kepentingan terkait untuk memastikan program bantuan pangan berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi amal kebaikan bagi semua pihak yang berkontribusi,” ujarnya.

Penulis: Ris