Investor Tawarkan Proyek Pengolahan Sampah Rp68 Miliar di Kolaka Utara

Regional103 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, dilirik investor untuk pengembangan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi.

Center of Waste Management Indonesia (CWMI) menawarkan proyek senilai Rp68 miliar yang ditargetkan mampu menekan volume sampah sekaligus mengubah limbah menjadi produk bernilai ekonomi.

Penawaran investasi tersebut dipaparkan di Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kolaka Utara pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kolaka Utara H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Rencana investasi disampaikan H. Suhaemi Fattah, S.E., dengan menggandeng PT Mikuasi Energi Lestari sebagai mitra kerja sama.

Nilai Rp68 miliar yang ditawarkan mencakup pengadaan mesin, pembangunan fasilitas dan infrastruktur pendukung, instalasi, hingga kebutuhan operasional awal.

Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H menilai pengelolaan sampah perlu ditempatkan sebagai persoalan strategis yang tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga peluang ekonomi.

“Sampah ini bukanlah hal yang kita anggap biasa-biasa saja. Ini menjadi titik perhatian kita semua agar sampah tidak mengganggu, tetapi juga dapat mendatangkan nilai tambah,” ujarnya.

Menurut dia, penanganan sampah membutuhkan perhatian bersama agar limbah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan dapat dimanfaatkan secara produktif.

Sekda Kolaka Utara Muhammad Idrus juga mengingatkan agar rencana investasi tersebut tidak berhenti pada tahap presentasi. Pemerintah daerah, kata dia, mengharapkan adanya tindak lanjut konkret hingga proyek benar-benar dapat direalisasikan.

“Bukan hanya kita sampai di seremoni pemaparan, diskusi, tetapi bisa menjadi wujud nyata,” ujar Idrus.

Ia menegaskan, realisasi proyek membutuhkan persiapan yang matang. Sejumlah aspek yang perlu dipastikan antara lain penentuan lokasi, kesiapan lahan, kelengkapan perizinan, serta sosialisasi kepada masyarakat yang berpotensi terdampak.

Dalam pemaparannya, CWMI menawarkan penggunaan Hydrothermal Waste Treatment Technology (HWTT), yakni teknologi pengolahan sampah dengan memanfaatkan suhu dan tekanan tinggi.

Perusahaan tersebut menyebut teknologi ini dapat menghasilkan sejumlah produk turunan, seperti bahan bakar padat menyerupai arang, briket, serta pupuk dalam bentuk cair dan padat.

Penerapan teknologi tersebut juga dinilai berpotensi membuka peluang pemanfaatan limbah pertanian dan perkebunan di Kolaka Utara.

Salah satu bahan yang disebut dapat diolah adalah kulit kakao, komoditas yang memiliki peran penting dalam perekonomian daerah.

CWMI mengklaim teknologi yang ditawarkan mampu mengurangi volume sampah hingga 80–90 persen. Meski demikian, angka tersebut masih perlu diverifikasi melalui pengujian teknis dan kajian kelayakan untuk memastikan kesesuaiannya dengan karakteristik sampah di Kolaka Utara.

Selain teknologi, CWMI turut mengajukan skema kerja sama Build-Operate-Transfer (BOT), dengan masa konsesi selama 30 tahun.

Dalam skema yang dipaparkan, perusahaan menawarkan biaya pengolahan sampah atau tipping fee sebesar Rp250.000 per ton serta pembagian keuntungan sebesar 10 persen untuk pemerintah daerah.

Namun, skema tersebut belum menjadi kesepakatan final antara pihak perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.

Penulis: Ris