KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Polisi mengamankan 830 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar di wilayah Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
BBM bersubsidi itu ditemukan saat dipindahkan dari tandon penampungan ke sejumlah jeriken pada Kamis malam, 22 Oktober 2026.
Pengungkapan tersebut membuka penyelidikan mengenai asal-usul solar, tujuan pengiriman, hingga dugaan keterlibatan pihak lain dalam distribusi BBM tersebut.
Petugas Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kolaka Utara mendapati dua pria sedang mengalirkan solar menggunakan selang dari tandon ke jeriken. BBM itu kemudian ditimbang menggunakan timbangan duduk sebelum diduga dipersiapkan untuk diangkut.
Di lokasi, polisi juga menemukan mobil Toyota Hilux berwarna hitam yang diduga akan digunakan untuk membawa solar tersebut. Pengungkapan berlangsung sekitar pukul 22.20 Wita.
Polisi menduga pengiriman BBM itu dilakukan atas arahan seorang pria berinisial AJ, 54 tahun, yang disebut sebagai pemilik solar.
Informasi awal menyebut AJ diduga berstatus aparatur sipil negara (ASN). Namun, status kepegawaian dan perannya dalam perkara ini masih perlu dipastikan melalui penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, Iptu Adel Muhammad Gabriel Hudoyo, mengatakan penyidik belum menyimpulkan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan masih difokuskan pada penelusuran sumber BBM, peruntukannya, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan pengangkutan itu.
“Untuk saat ini, barang bukti berupa BBM jenis Bio Solar sebanyak 830 liter sudah kami amankan. Sementara itu, kami masih mendalami asal-usul BBM, peruntukannya, tujuan pengangkutan, serta peran masing-masing pihak yang terkait,” kata Adel.
Ia menambahkan, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam perkara tersebut.
Dugaan penyalahgunaan BBM itu berkaitan dengan ketentuan pengangkutan dan/atau niaga minyak dan gas bumi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Penulis: Ris








