JAKARTA, REPUBLIX.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyeret nama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
Pejabat yang telah puluhan tahun berkarier di lembaga pemeriksa keuangan negara itu diduga terlibat dalam perkara yang berkaitan dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Nama Ahmad Luthfi menjadi perhatian setelah KPK mengonfirmasi penangkapan sejumlah pihak dalam operasi pada Oktober 2026. Ia turut diamankan bersama Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam perkara yang kini ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya dua aparatur sipil negara (ASN) dari BPK yang diamankan dalam operasi itu, termasuk Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah.
“Benar, salah satunya adalah Kepala [BPK] Perwakilan Jawa Tengah,” kata Budi, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 15 Oktober 2026.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut relasi antara pemeriksaan keuangan negara dan pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah. Namun, dugaan keterlibatan para pihak tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
Melansir Tirto.id, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah bukan nama baru di lingkungan BPK. Ia telah meniti karier di lembaga tersebut sejak 1989, setelah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Dari STAN, Luthfi meraih diploma tiga (D-3) Akuntansi. Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke Universitas Padjadjaran dan memperoleh gelar sarjana (S-1) Akuntansi pada 1999.
Pendidikan akademiknya berlanjut hingga jenjang magister. Pada 2011, ia meraih gelar S-2 Ilmu Hukum dari universitas yang sama.
Pengalaman panjangnya di bidang pemeriksaan keuangan negara mengantarkan Luthfi menduduki sejumlah jabatan strategis. Sebelum menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, ia pernah memimpin perwakilan BPK di Papua Barat dan Gorontalo.
Rekam jejak tersebut menempatkannya sebagai salah satu pejabat yang telah lama berkecimpung dalam pengawasan dan pemeriksaan pengelolaan keuangan negara.
Namun, perjalanan karier yang panjang itu kini menjadi perhatian publik setelah namanya terseret dalam operasi antirasuah KPK di Klaten.
Selain perjalanan kariernya, harta kekayaan Ahmad Luthfi turut menjadi perhatian. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dikutip dalam laporan VIVA, ia melaporkan kekayaan sekitar Rp7,6 miliar untuk periode 2025.
Kekayaan tersebut terdiri atas sejumlah aset dengan rincian sebagai berikut.
– Tanah dan bangunan: Rp4,5 miliar.
– Kendaraan: Rp394 juta.
– Harta bergerak lainnya: Rp231 juta.
– Kas dan setara kas: Rp2,4 miliar.
– Utang: Rp34 juta.
Komponen terbesar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan, disusul kas serta setara kas. Setelah dikurangi utang, nilai kekayaan bersihnya berada di kisaran Rp7,6 miliar.
Penulis: Ris








