KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam OTT ke-23 Tahun 2026

JAKARTA, REPUBLIX.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Klaten, Jawa Tengah, Hamenang Wajar Ismoyo, ditangkap dalam operasi yang menjadi OTT ke-23 sepanjang 2026.

Penangkapan tersebut turut menyeret sejumlah pihak lain, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dan pihak swasta. Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut.

Dilansir dari Antara News Yogyakarta, Kamis, 15 Oktober 2026, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penangkapan Hamenang saat dikonfirmasi di Jakarta.

“Benar,” kata mengutip Antara News Yogyakarta.com.

Setyo juga menyampaikan bahwa sejumlah pihak telah diamankan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari unsur pemerintah daerah dan kalangan swasta.

Meski demikian, belum ada penjelasan terperinci mengenai dugaan tindak pidana yang sedang diusut, termasuk pihak yang diduga terlibat dan peran masing-masing dalam perkara tersebut.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan awal sebelum mengumumkan perkembangan penanganan perkara.

Penangkapan Hamenang menambah panjang daftar operasi penindakan KPK sepanjang 2026. Sebelum OTT di Klaten, lembaga antirasuah itu telah menggelar 22 operasi di berbagai daerah dan instansi.

Pada Januari, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026. Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam operasi terpisah.

Memasuki Februari, penindakan menyasar Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal, serta Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

Pada Maret, KPK menangkap tiga kepala daerah dalam operasi berbeda, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Penindakan berlanjut pada April dengan penangkapan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Sementara itu, pada Juni, KPK melakukan sejumlah OTT yang berkaitan dengan pejabat pemerintahan, termasuk Bupati Muara Enim Edison dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

Pada Juli, operasi KPK menyasar sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Agustus, KPK melakukan OTT terhadap jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman. Pada September, operasi penindakan berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta penangkapan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena.

Adapun pada Oktober, sebelum penangkapan Hamenang, KPK telah melakukan OTT terhadap pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pihak swasta.

Dengan penangkapan Bupati Klaten, jumlah OTT KPK sepanjang 2026 tercatat mencapai 23 operasi, berdasarkan laporan yang dirilis hingga Kamis, 15 Oktober 2026.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan secara lengkap konstruksi perkara yang menjerat Hamenang maupun status hukum pihak-pihak lain yang turut diamankan. Perkembangan selanjutnya menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

Penulis: Ris