Disbunak Kolaka Utara Akselerasi Program 2025, Perkuat Infrastruktur Produksi hingga Revitalisasi Kakao

Berita Tani59 Dilihat

“Desain program 2025 dikonstruksi dalam tiga klaster strategis, yakni pengembangan sarana dan prasarana, pengadaan benih tanaman perkebunan, serta penguatan subsektor peternakan”

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) melakukan akselerasi program pembangunan sektor perkebunan dan peternakan sepanjang tahun 2025.

Intervensi kebijakan tersebut diarahkan pada penguatan infrastruktur produksi, revitalisasi komoditas unggulan kakao, serta peningkatan populasi dan produktivitas ternak rakyat.

Kepala Disbunak Kolaka Utara, H. Kamal Mustafa, S.Pi., M.M menegaskan, desain program 2025 dikonstruksi dalam tiga klaster strategis, yakni pengembangan sarana dan prasarana, pengadaan benih tanaman perkebunan, serta penguatan subsektor peternakan.

“Pendekatan ini merefleksikan orientasi pembangunan berbasis hilirisasi produksi dan pemberdayaan kelompok tani,” terangnya, Kamis (19/2/2026).

Pada klaster sarana dan prasarana, Disbunak merealisasikan pembangunan 10 paket jalan produksi yang tersebar di enam kecamatan. Program ini merupakan artikulasi dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD sebagai bentuk sinergi legislatif-eksekutif dalam memperkuat konektivitas kawasan produksi.

Selain itu, direalisasikan pula satu paket rabat beton serta satu paket gabungan jalan produksi dan rabat beton guna meningkatkan aksesibilitas distribusi hasil perkebunan.

Secara simultan, dukungan mekanisasi pertanian juga diperluas melalui distribusi mesin babat kepada 12 kelompok tani di delapan kecamatan, tangki semprot manual dan tangki elektrik kepada 13 kelompok di 10 kecamatan, serta mesin senso kepada dua kelompok tani.

“Intervensi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja, menekan biaya operasional, dan mempercepat siklus produksi di tingkat bawah,” ujarnya.

Pada sektor perkebunan, program difokuskan pada revitalisasi kakao sebagai komoditas strategis daerah. Sepanjang 2025, Disbunak menyalurkan benih kakao untuk areal seluas 267 hektare kepada 25 kelompok tani di 14 kecamatan.

Bantuan tersebut dilengkapi herbisida dan pupuk kandang sebagai instrumen pendukung peningkatan kualitas pertumbuhan tanaman.

“Revitalisasi ini selaras dengan agenda pembangunan daerah yang menempatkan kakao sebagai komoditas prioritas dalam mendorong nilai tambah ekonomi berbasis sumber daya lokal,” terangnya.

Sementara itu, pada subsektor peternakan, Disbunak merealisasikan pengadaan 157 ekor sapi untuk 21 kelompok penerima serta 160 ekor kambing bagi 11 kelompok. Selain memperkuat populasi ternak besar dan kecil, pemerintah daerah juga menyalurkan 3.900 ekor ayam petelur kepada tiga kelompok penerima serta 180 ekor ayam kampung super lengkap dengan dukungan pakan.

Skema bantuan tersebut diproyeksikan sebagai stimulus penguatan ketahanan pangan dan peningkatan pendapatan rumah tangga peternak.

Seluruh bantuan, menurut Kamal, telah melalui proses serah terima administratif dan dituangkan dalam berita acara. Ia menambahkan, sebagian benih kakao masih disimpan sebagai langkah mitigasi risiko musim kemarau, dengan penanaman lanjutan direncanakan pada musim penghujan guna mengoptimalkan tingkat keberhasilan tumbuh.

Lebih lanjut, Eks Sekertaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) ini menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan berkelanjutan oleh penyuluh, anggota DPRD, serta mitra kerja agar efektivitas program tetap terjaga dan tepat sasaran.

“Sinergi multipihak menjadi prasyarat agar intervensi anggaran benar-benar menghasilkan dampak ekonomi yang terukur,” bebernya.

Memasuki tahun 2026, Disbunak menghadapi tantangan efisiensi fiskal daerah. Dari pagu anggaran sekitar Rp6 miliar, sebesar Rp2,7 miliar untuk sementara dibintangi sehingga belum dapat dieksekusi. Konsekuensinya, sejumlah kegiatan fisik direncanakan mengalami penundaan hingga dana bagi hasil dari pemerintah pusat terealisasi.

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan program pembangunan sektor perkebunan dan peternakan sebagai fondasi ekonomi kerakyatan.

Dalam konteks pembangunan wilayah, keberlanjutan intervensi ini tidak hanya bertumpu pada alokasi anggaran, melainkan juga pada tata kelola, partisipasi masyarakat, serta konsistensi kebijakan jangka menengah.

Penulis : Ris

Komentar