Tim Ditjenbun Kementan Monitoring Pengadaan Benih Kakao 2026 di Kolaka Utara

Berita Tani932 Dilihat

“Kegiatan monitoring tersebut merupakan instrumen strategis untuk menjamin mutu dan ketepatan pelaksanaan program perbenihan kakao di daerah”

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Tim Satuan Kerja (Satker) Direktorat Jenderal Perkebunan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kolaka Utara dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) kakao Tahun 2026 yang tengah berjalan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan teknis di bawah koordinasi Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan benih kakao berjalan sesuai standar operasional, spesifikasi teknis, serta prinsip akuntabilitas anggaran.

Monitoring difokuskan pada dua pelaksana kegiatan, yakni CV. BTS dan CV. Getraco, yang menangani tahapan berbeda dalam siklus produksi benih.

Pada CV. BTS, tim melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan pada fase pasca-semai, sementara pada CV. Getraco dilakukan evaluasi terhadap kegiatan fase persemaian.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kolaka Utara, H. Kamal Mustafa, S.Pi., M.M. menegaskan, kegiatan monitoring tersebut merupakan instrumen strategis untuk menjamin mutu dan ketepatan pelaksanaan program perbenihan kakao di daerah.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kolaka Utara, H. Kamal Mustafa, S.Pi., M.M. (kemeja putih) menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Direktorat Jenderal Perkebunan dari Kementan RI, Inugraha, S.TP., MP. di ruang kerjanya, dalam rangka pengawasan pelaksanaan program pengadaan benih kakao Tahun Anggaran 2026. Foto: Istimewa.

“Monitoring ini bukan sekadar pemeriksaan administratif, tetapi bagian dari quality control untuk memastikan setiap tahapan produksi benih, mulai dari persemaian hingga pasca-semai, memenuhi standar teknis yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Secara teknis, fase persemaian mencakup proses seleksi benih sumber, penyemaian, hingga pembentukan kecambah yang sehat dan seragam. Adapun fase pasca-semai berfokus pada pemeliharaan lanjutan, penguatan sistem perakaran, serta pengendalian organisme pengganggu tanaman sebelum bibit siap disalurkan kepada petani.

Menurut Kamal, kualitas benih menjadi determinan utama dalam peningkatan produktivitas kakao di tingkat kebun. Bibit dengan vigor tinggi dan sistem perakaran optimal akan berkontribusi signifikan terhadap daya tumbuh, ketahanan terhadap cekaman lingkungan, serta potensi produksi jangka panjang.

Tim monev juga melakukan verifikasi kesesuaian antara progres fisik dan serapan anggaran ABT Tahun 2026. Evaluasi dilakukan melalui pemeriksaan dokumen teknis, laporan realisasi kegiatan, serta peninjauan langsung di lokasi persemaian.

“Kami berharap hasil monitoring ini semakin memperkuat tata kelola program perbenihan kakao, sehingga bantuan pemerintah benar-benar berdampak terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pengadaan benih kakao di Kolaka Utara diharapkan tidak hanya memenuhi target kuantitatif, tetapi juga menjamin standar mutu yang berkelanjutan sebagai fondasi pengembangan komoditas kakao yang berdaya saing.

Seperti diberitakan republix.id sebelumnya, Pemerintah pusat melalui Kementan RI tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 110.986.500.000 untuk mendukung program perluasan dan peremajaan (rehabilitasi) tanaman kakao di Kabupaten Kolaka Utara.

Intervensi fiskal tersebut merupakan bagian dari strategi nasional penguatan subsektor perkebunan berbasis komoditas unggulan, sekaligus bentuk afirmasi pemerintah dalam mendorong peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha tani kakao di daerah.

Penulis : Ris

Komentar